SuarIndonesia – Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, berhasil mengamankan dua tersangka pencuri sepeda motor berinisil RZ (49) dan ML (25), pada dua tempat berbeda.
Tersangka RZ diketahui warga Jalan KS Tubun Banjarmasin Selatan, dan ML warga Jalan Patimura Gang Padat Karya Banjarmasin Selatan, sedangjan satu tersangka berinisial I masih dalam pemburuan .
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Senin (9/10/2023), membenarkan telah mengamankan satu buah sepeda motor dan dikenakan pasal 362 KUHP
Sepeda motor diamankan sepeda motor Suzuki Satria FU 150 SCD warna hitam dengan Nomor Polisi DA 4575 OB , milik korban Rozali warga Jalan Laksana Intan Gang Istiqlal Banjarmasin Selatan, dan satu buah kunci letter T milik kedua tersangka.
Dimana peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (17/9/2023) saat itu sepeda motor terpakir di halaman rumah korban.
Pagi harinya ketika korban hendak menggunakan sepeda motor ternyata sudah tak ada lagi, dan sempat melakukan pencarian di sekitar, hingga melaporkan kejadian ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
Dalam pelacakan, anggota amankan tersangka bersama barang bukti pada Kamis (5/10/2023). (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















