SuarIndonesia – Fathurrahman alias Aman (27) tak berkutik ketika geledah anggota Polsekta Banjarmasin Selatan
Dari sekitar rumah tesangka di Jalan Antasan Bondan RT 03 Banjarmasin Selatan, ditemukan barang bukti dua paket sabu-shabu dengan berat 1,43 gram terdiri dari satu paket sabu seberat 0,79 gram dan satu paket 0,64 gram
Selain itu, sebuah balok kayu ang ada lubangnya untuk menyembunyikan sabu itu, yang ada di kolong rumah tersang serta barang bukti lainnya.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, IPtu Ganef Brigandono, saat dikonfirmasi Kamis (24/10), membenarkan telah mengamankan tersangka.
Itu pada penggeledehan Jum’at (18/10) lalu sekitar pukul 19.45 WITA,” ujarnya.
Semua hasil penyelidikan beberapa hari dan tersangka ketika itu menunggu perlanggannya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















