SuarIndonesia – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen penuh mendukung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, saat menerima kunjungan resmi Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Apriyanto, beserta jajaran dalam kegiatan sosialisasi percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan penyelesaian kerugian daerah, Jumat (12/9/2025) di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.
Supian menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pembahasan keuangan daerah.
Dengan harapan forum serupa dapat dilakukan minimal setiap enam bulan sekali bersama SKPD terkait, sehingga setiap temuan BPK bisa segera ditindaklanjuti.
Terkait temuan lama BPK terhadap DPRD Kalsel pada 2004, Supian menegaskan masalah tersebut sudah diselesaikan oleh Pemprov Kalsel, hanya perlu penyempurnaan data.
“Itu sudah fix, tinggal perbaikan datanya saja,” ujar Supian.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Apriyanto menekankan pentingnya peran DPRD dalam menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024.
Dirinya menegaskan perlunya surat keterangan lunas dari Gubernur Kalsel terkait penyelesaian kerugian daerah yang sudah diselesaikan.
Pertemuan tersebut juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara pimpinan serta anggota DPRD Kalsel dengan BPK terkait laporan hasil pemeriksaan dan percepatan penyelesaiannya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















