SuarIndonesia – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin mengikuti instruksi pemerintah dengan meniadakan pelayanan tatap muka soal semua perizinan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala DPMPTSP, Ir Muryanta di hadapan awak media di Balaikota Banjarmasin.
Menurutnya, sejak 2 bulan yang lalu di instansi tersebut sudah ditiadakan tatap muka,dan diganti dengan online.

“Pelayanan dapat diakses melalui situs http://www.DPMPTSP.Banjarmasinkota.go.id online atau lewat nomor WA yang sudah disediakan di kantor,” ujarnya.
Ir Muryanta memaparkan prosesnya setelah mereka mengajukan lewat online bisa ditunggu saja di rumah. Apalagi ujarnya jika persyaratannya lengkap maka akan diantarkan melalui kantor pos ke alamat pembuat izin.
“Dengan adanya covid-19 ini kita permudah semua pelayanan tidak perlu ke kantor lagi,” pungkasnya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















