DORONG Pelaku Usaha, DPRD Kalsel : Patuhi Standar Pangan Aman

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kaslel) dari Fraksi PKS, H. Taufik Rahman, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan,  di Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, pada Sabtu (12/7/2025),

Dalam kegiatan, politisi yang dikenal dekat dengan masyarakat menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami produk hukum daerah, khususnya mengenai keamanan pangan bagi masyarakat Kalsel.

“Kami ingin memastikan bahwa Perda yang sudah ditetapkan oleh DPRD bersama pemerintah daerah benar-benar sampai ke masyarakat, agar dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar H. Taufik Rahman.

Selain itu menurutnya, Perda sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat.

“Pelaku usaha pangan wajib memenuhi standar higienitas, labelisasi, dan distribusi yang aman,” jelasnya.

Perda Nomor 2 Tahun 2020 mengatur beberapa aspek utama, mulai dari kewajiban pelaku usaha, perlindungan konsumen, hingga pengawasan dan penegakan hukum.

Tujuannya memastikan semua pangan yang beredar di Kalsel layak konsumsi dan tidak membahayakan kesehatan.

Selain aspek penegakan hukum, Perda ini juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat tentang keamanan pangan.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

“Masyarakat perlu tahu dan peduli akan kualitas pangan yang mereka konsumsi. Sosialisasi ini bagian dari upaya membangun kesadaran itu,” tambah H Taufik Rahman.

Selain memberikan penjelasan mengenai substansi dan tujuan Perda, H. Taufik Rahman juga menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait permasalahan di daerah.

Seperti infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga peluang ekonomi lokal.

“Aspirasi yang disampaikan ini akan kami bawa ke DPRD untuk diperjuangkan, karena inilah wujud nyata keterwakilan rakyat di parlemen,” katanya (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T
HARGA BBM Subsidi tetap Demi Jaga Daya Beli Masyarakat
SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:29

KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu

Jumat, 11 September 2026 - 21:58

HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T

Jumat, 11 September 2026 - 17:36

SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

Kamis, 10 September 2026 - 22:46

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:58

DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Ilustrasi. (si/ut/gemini.ai)

Kesehatan

PERBEDAAN Keracunan dan Alergi Makanan

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Kebakaran yang melanda Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2026).(Foto: HO-BPBD KOTIM)

Kalteng

HOTSPOT Kalteng Menggila Lagi!

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:34

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca