DORONG Pelaku Usaha, DPRD Kalsel : Patuhi Standar Pangan Aman

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kaslel) dari Fraksi PKS, H. Taufik Rahman, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan,  di Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, pada Sabtu (12/7/2025),

Dalam kegiatan, politisi yang dikenal dekat dengan masyarakat menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami produk hukum daerah, khususnya mengenai keamanan pangan bagi masyarakat Kalsel.

“Kami ingin memastikan bahwa Perda yang sudah ditetapkan oleh DPRD bersama pemerintah daerah benar-benar sampai ke masyarakat, agar dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar H. Taufik Rahman.

Selain itu menurutnya, Perda sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat.

“Pelaku usaha pangan wajib memenuhi standar higienitas, labelisasi, dan distribusi yang aman,” jelasnya.

Perda Nomor 2 Tahun 2020 mengatur beberapa aspek utama, mulai dari kewajiban pelaku usaha, perlindungan konsumen, hingga pengawasan dan penegakan hukum.

Baca Juga :   PENEKANAN Tim "Komjak" RI pada Jajaran Kejati Kalsel

Tujuannya memastikan semua pangan yang beredar di Kalsel layak konsumsi dan tidak membahayakan kesehatan.

Selain aspek penegakan hukum, Perda ini juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat tentang keamanan pangan.

“Masyarakat perlu tahu dan peduli akan kualitas pangan yang mereka konsumsi. Sosialisasi ini bagian dari upaya membangun kesadaran itu,” tambah H Taufik Rahman.

Selain memberikan penjelasan mengenai substansi dan tujuan Perda, H. Taufik Rahman juga menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait permasalahan di daerah.

Seperti infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga peluang ekonomi lokal.

“Aspirasi yang disampaikan ini akan kami bawa ke DPRD untuk diperjuangkan, karena inilah wujud nyata keterwakilan rakyat di parlemen,” katanya (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca