Suarindonesia – Ketika ingin ditangkap, pria berisial FA (34), yang seharinya buruh ini berusaha kabur.
Tak ingin hilang buruannya, anggota dari Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel, mengeluarkan tembakan peringatan, dan membuat nyali tersanga itu ciut.
Tersangka, akhirnya digiring ke Mapolda Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan.
Direktur Resnakorba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kasubdit 2, AKBP Andi A, Kamis (28/3) membenarkan atas tangkapan tersebut.
Dikatakan, untuk Tempat Kejadian Perkara di Perumahan Grand Batuah Mahatama Keluaran Tatah Belayung Banjarmasin Selatan.
“Tersangka warga Kelayan A ini, kita tangkap Rabu (27/3) lalu sekitar pukul 17.15 WITA, dan memang sempat mau kabur, hingga diberikan tembakan peringatan ke atas,” tambah AKBP Andi A.
Barang bukti disita lima paket sabu dengan berat kotor 18,13 gram, satu buah kotak rokok yg dipergunakan untuk menyimpan sabu dan satu unit HP.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Ini hasil pengembangan dari beberapa tersangka yang tertangkap dan saat itu melakukan penggeledahan ditemukan lima paket sabu dalam bungkus rokok disembunyikan di semak-semak,’’ ujarnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















