DIUSULKAN Perpanjangan Kontrak Kerja Jembatan Sungai Alalak

- Penulis

Minggu, 7 Februari 2021 - 21:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tahap pekerjaan fisik penggantian Jembatan Sei Alalak dimulai sejak Januari 2019 dan akan berkahir Maret 2021.

Deputi Proyek Manajer Jembatan Sungai Alalak, Fajrin, memastikan penyelesaian paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp274,561 miliar tersebut tidak akan terkejar pada Maret 2021. Beberapa faktor alam menjadi penyebab tahapan pekerjaan terkendala.

Salah satunya pandemi covid yang mengharuskan sebagian daerah membatasi kegiatan. Belum lagi faktor cuaca yang tidak menentu.

Terkahir ditambah dengan bencana alam banjir yang melanda Kota Banjarmasin juga berpengaruh signifikan terhadap pekerjaan di lapangan.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Fajrin, menyebut pihaknya mengajukan adendum kontrak kepada pemilik kegiatan dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA).
Berdasarkan perhitungan pihaknya proses seluruh pekerjaan selesai pada September 2021.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL Paman Birin, Bikin Heboh dan Sekaligus Haru Pegawai

Ia mengharapkan pemerintah memahami dan menyetujui permohonan perpanjangan kontrak hingga September.

Jika tidak ada perpanjangan maka penyedia jasa diwajibkan membayar denda yang cukup besar.

“Permohonan perpanjangan kontrak kerja sedang diproses kementerian, semoga bisa disetujui. Semua tergantung pertimbangan mereka,” pungkasnya, Sabtu (6/2/2021).(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng
POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat
“KASUS BERDARAH” Tewaskan Seorang ABK di Rajawali Banjarmasin Selatan dengan 17 Adegan
KABAR DUKA, Mantan Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar Tutup Usia
MANTAN RM BRI Kotabaru Raup 4,9 Miliar dan Sempat Kabur ke Luar Negeri, Kini Terduduk Lesu di Kursi Pengadilan Tipikor Banjarmasin
PERTEMUAN Menteri P2MI dengan Gubernur Kalsel, Disampaikan Banyak Anak Muda Potensi Bersaing di Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:12

3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:58

POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:20

BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:06

POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:41

“KASUS BERDARAH” Tewaskan Seorang ABK di Rajawali Banjarmasin Selatan dengan 17 Adegan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:58

KABAR DUKA, Mantan Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar Tutup Usia

Berita Terbaru

Timnas Brasil lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. (Foto: IMAGN IMAGES via Reuters/SAM NAVARRO)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Tim-Tim Raksasa Tunjukkan Dominasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:52

Barang bukti kasus paman cabuli dua ponakan di Pontianak. (Foto: Ocsya Ade CP)

Hukum

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:30

Emak-emak geruduk Disdikbud Kobar karena anak tak lolos sistem zonasi. (Foto: Istimewa)

Kalteng

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:20

3 Pelaku pencurian meteran air PDAM berhasil diringkus. (Foto: Dok Polres Kapuas)

Hukum

3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:12

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca