SuarIndonesia -Tersangka berinisal I alias Ino (42), warga Balikpapan, Kalimantan Timur nekad mengambilkan satu kilo sabu-sabu.
Pihak BNNP Kalsel, ketahui yang menyuruh adalah seorang wanita. dan keberadaannya masih dilacak Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) dengan telah berkoordinasi ke petugas di Balikpapan.
“Sudah berkoordinasi melacaknya dan terus mengembangkan dari hasil pengungakan yang barusan,” kata Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol M Aris Purnomo melalui Plt Kabid Pemberantasan, AKBP Husni Thamrin, Sabtu (11/7/2020).
Satu kilo shabu sudah dikemas dalam 10 paket, termuat dalam kaleng snack waper.
Tersangka dari Balikpapan hanya naik sepeda motor jenis Honda, untuk mengambil sabu di Banjarbaru dan dibawa kembali ke Balikpapan.
“Iya, tersangka disuruh sesorang di Balikpapan dan bertemunya di Gang Petai Banjarbaru, untuk mengambil sabu itu.
Antara yang menyuruh di Balikpapan dan orang menyerahkan kepada tersangka I, sudah saling kontak.
Jadi tersangka I hanya kurir, dan yang menyerahkan, sudah menghilang.
Tapi akan kita terus telusuri serta koordinasi dengan pihak di Kaltim,” ucap AKBP Husni Thamrin.
Dari pengakuan tersangka I, kepada petugas, kalau dirinya disuruh wanita, dan tak dikenalnya untuk mengambilkan barang di dalam kelang itu dengan upah Rp10 juta.
Diakuinya, Uang sudah diterima dua kali dari orang suruhan wanita itu yakni pertama Rp1 juta dan yang kedua sebelum berangkat Rp750. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















