DIUPAH SEORANG WANITA Rp 10 Juta si Tersangka Nekad Mengambilkan Satu Kilo Sabu

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 17:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Tersangka berinisal I alias Ino (42), warga Balikpapan, Kalimantan Timur nekad mengambilkan satu kilo sabu-sabu.

Pihak BNNP Kalsel, ketahui yang menyuruh adalah seorang wanita. dan keberadaannya masih dilacak Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) dengan telah berkoordinasi ke petugas di Balikpapan.

“Sudah berkoordinasi melacaknya dan terus mengembangkan dari hasil pengungakan yang barusan,” kata Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol M Aris Purnomo melalui Plt Kabid Pemberantasan, AKBP Husni Thamrin, Sabtu (11/7/2020).

Satu kilo shabu sudah dikemas dalam 10 paket, termuat dalam kaleng snack waper.

Tersangka dari Balikpapan hanya naik sepeda motor jenis Honda, untuk mengambil sabu di Banjarbaru dan dibawa kembali ke Balikpapan.

“Iya, tersangka disuruh sesorang di Balikpapan dan bertemunya di Gang Petai Banjarbaru, untuk mengambil sabu itu.

Baca Juga :   DEBAT "PAMUNGKAS" PIlgub Besok Malam, Pendukung Dibolehkan di Atas Podium Mendampingi Paslon

Antara yang menyuruh di Balikpapan dan orang menyerahkan kepada tersangka I, sudah saling kontak.

Jadi tersangka I hanya kurir, dan yang menyerahkan, sudah menghilang.

Tapi akan kita terus telusuri serta koordinasi dengan pihak di Kaltim,” ucap AKBP Husni Thamrin.

Dari pengakuan tersangka I, kepada petugas, kalau dirinya disuruh wanita, dan tak dikenalnya untuk mengambilkan barang di dalam kelang itu dengan upah Rp10 juta.

Diakuinya, Uang sudah diterima dua kali dari orang suruhan wanita itu yakni pertama Rp1 juta dan yang kedua sebelum berangkat Rp750. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya
USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi
EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”
1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”
BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang
EL NINO Berpotensi Perpanjang Kemarau dan Karhutla di Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Selasa, 28 April 2026 - 23:34

KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi

Selasa, 28 April 2026 - 22:39

KSP Siapkan Posko dan Layanan Aduan Masyarakat 24 Jam

Senin, 27 April 2026 - 22:48

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca