DIUNGKAP Sindikat Penggelapan Motor Berpura Meminjam

- Penulis

Senin, 18 Juli 2022 - 20:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jajaran Satuan Reskrim Polresta berhasil mengungkap sindikat penggelapan sepeda motor dengan modus berpura pura meminjam.

Dalam konferensi pers yang disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo didampangi Kasat Reskrim, Kompol Thomas Afrian, Senin (18/7/2022). berhasil mengamankan 2 orang tersangka, dengan 7 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Adapun dua tersangka tersebut adalah IG (23), warga Jalan Pematang, Komplek Pematang Indah Permai, Blok D, Desa Pematang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Ia, menjadi aktor utama dalam kasus tersebut, dan diamankan di Desa Kurau, Kabupaten Tanah Laut.

Sementara itu, satu tersangka lainnya adalah MR (42), warga jalan Swadaya, Rt. 12, Desa Kurau, yang menjadi penadah dalam kasus tersebut, dan diamankan pada Selasa (7/6/2022) silam.

“Saat itu korban diiming-imingi dengan pekerjaan, kemudian motornya dipinjam dengan alasan ingin membeli rokok, namun pelakunya tidak kunjung kembali,” jelas Sabana.

Dimana, korban dan pelaku saling kenal dan bertemu di jalan A Yani, Km. 5, tepatnya didepan Showroom Anugerah, Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (6/5/2022) silam.

Merasa tidak kunjung kembali, sepeda motor yang dipinjam tersangka, korban pun melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Banjarmasin dan langsung ditindak lanjuti oleh petugas.

Setelah dilakukannya penyelidikan, akhirnya tersangka bersama penadah termasuk barang bukti berhasil ditemukan di Desa Kurau, dan langsung diamankan.

“Ternyata di Kurau ditemukan lagi beberapa sepeda motor lagi, yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana kejahatan dan Saat dilakukan pengecekan, semua kendaraan tersebut, tidak ada surat menyuratnya,” kata Kapolresta.

Baca Juga :   "KONFLIK" Melibatkan Massa dari Masing-masing Pendukung Calon di Pilkada

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap nomor mesin dan juga nomor rangka terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.

Kuat dugaan tersangka sudah melakukan hal tersebut beberapa kali di kota Banjarmasin dan sekitarnya, sebelum berhasil diamankan oleh petugas.

“Jadi dari 1 motor pertama, petugas juga berhasil memgamankan 6 motor lagi, yang belum sempat terjual. namun juga ada yang sempat terjual,” ujar Sabana.

Sementara untuk kendaraan yang sudah sempat terjual itu, dijual seharga Rp 4 , terhadap si penadah yaitu MR.

Untuk kasus lainnya, dari kendaaran yang berhasil diamankan tersebut, juga ditemukan dibeberapa polsek yang ada di Kota Banjarmasin, dan juga Polsek di Kabupaten Banjar.

“Kalau untuk total korbannya, masih kita pelajari dari kasus kehilangan yang sesuai dengan kendaraan yang sudah kita amankan, karena saat ini sudah kita temukan 5 TKP, yang merupakan tempat kendaraan tersebut hilang,” pungkasnya.

Untuk kedua pelaku tersebut, diganjar dengan pasal 362, pasal 372, dan pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman penjara maksimal 5 Tahun penjara.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca