DITRESKRIMSUS Polda Kalsel Terus Dalami Dugaan Pemalsuan Ijazah Oknum Anggota DPRD Tanbu

- Penulis

Sabtu, 7 September 2024 - 14:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Reskrimsus Polda Kalsel), terus mendalami kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) berinisial R.

Dari informasi yang dihimpun, proses pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan penyidik. Terbaru, sedikitnya ada enam orang yang dimintai keterangan dalam kasus ini.

Saksi yang diperiksa tak hanya di wilayah Tanbu tapi termasuk saksi dari Sulawesi. Mereka diantaranya dari kepala desa, hingga kepala sekolah tempat ijazah R diterbitkan.

Beberapa hari lalu, seorang anggota dewan terpilih periode 2024-2029 dari Kabupaten Tanbu  berinisial M juga dilaporkan ke Diteskrimsus Polda Kalsel, oleh advokat di Kabupaten Tanbu, Amirudin Suat SH.

M diduga telah mengunakan Ijazah palsu kejar Paket C tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk mendaftar di KPU Tanbu beberapa waktu lalu.

Ijazah tersebut diduga didapat dari Yayasan Bina Warga Satui yang merupakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Warga Kabupaten Tanbu.

“Demi hukum dan keadikan, secara resmi kami sudah melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu ini ke Direskrimsus Polda Kalsel. Dan kasus ini sudah diproses pihak kepolisian,” ujar Amirudin

Ia mengajukan beberapa bukti dan keterangan terkait dugaan tersebut. “Kami melaporkan adanya  dugaan ijazah palsu yang digunakan dalam proses pencalonan si M.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL, Tahan Direktur PT ADCL Perkara Penyertaan Modal Rp 19 Miliar

Namun, untuk memastikan keaslian atau kepalsuannya, kami perlu melakukan cross-check lebih lanjut,” ucap Amir kepada awak media pada Selasa (3/9/2024).

Terkait kedua laporan tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M Gafur Aditya Harisada Siregar saat ditanya soal perkembangan penyelidikan, menyampaikan terus berjalan.”Masih berproses,” ucapnya singkat melalui whatsapp, pada Jumat (6/9/2024).

Untuk R sebelumnya dilaporkan Doni Sriardi pada 13 Mei 2024 lalu. Laporan itu dilayangkan setelah ditemukan adanya kejanggalan di ijazah tersebut. Ijazah yang digunakan R terindikasi abal-abal.

Menurut Doni, diduga ada beberapa kejanggalan pada ijazah Sekolah Dasar (SD), Ijazah kejar Paket B (SMP) dan Ijazah Kejar Paket C (SMA) serta Perbedaan nama dan tanggal lahir R, apabila ijazah itu terbukti palsu, namun bisa digunakan untuk syarat pencalonan tentu ini akan menyeret pihak-pihak lain.

Meski begitu, R dan M saat ini sudah definitif menjabat sebagai anggota DPRD Tanbu, dia dilantik bersama 33 anggota lainnya pada Senin 26 Agustus 2024. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca