DITETAPKAN Pembagian Kloter Haji Jemaah Kalsel

- Penulis

Kamis, 26 Mei 2022 - 22:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalsel, sudah menetapkan 7 kelompok terbang (kloter). 7 kloter tersebut 4 di antaranya diisi penuh jemaah asal Kalsel, 1 gabungan Kalsel dan Kalteng, dan 2 kloter Kalteng.

Masing-masing kloter sudah ditetapkan Kanwil Kemenag Kalsel. Kloter 1 dari Kabupaten Tabalong, Balangan, dan Banjar.

Kloter 2 dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Banjar, dan Kota Banjarbaru.

Kloter 3 dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, Tapin, Barito Kuala, dan Kota Banjarmasin.

Kloter 4 dari Kabupaten Tanah Laut, Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Banjarmasin.

Kloter 5 dari Provinsi Kalimantan Tengah. Kloter 6 dari Provinsi Kalimantan Tengah. Kloter 7 dari Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin, menerangkan 7 Kloter tersebut akan diberangkatkan dalam dua gelombang. Gelombang pertama Kloter 1 sampai dengan Kloter 5,  selanjutnya gelombang kedua Kloter 6 dan 7.

Baca Juga :   5 FAKTA Gubernur Kalsel Kabur Usai tak Terjaring OTT KPK

“Secara garis besar pemberangkatan dan pemulangan Jemaah Haji dibagi menjadi dua gelombang.

Jemaah Haji gelombang pertama akan mendarat di bandara Madinah dan pemulangan melalui bandara Jeddah. Gelombang kedua mendarat di Jeddah dan dipulangkan melalui Madinah,” kata Tambrin.

Berdasarkan data dari Kementerian Agama, hingga 10 Mei 2022 tercatat 132.208 nama yang berkeinganan berangkat ke Tanah Suci Mekkah. Dengan jumlah tersebut maka daftar tunggu atau waiting list calon jemaah Kalsel mencapai 36 tahun.

Sebelum terjadinya pandemi COVID-19 kuota haji Kalsel sejatinya sebanyak 3.818 orang, namun terjadi pengurangan karena pembatasan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.

Karena pandemi Covid-19, maka tahun ini calon jemaah diwajibkan sudah mendapatkan vaksin 1, 2, dan booster.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca