DIT RESNARKOBA Polda Kalsel Telah Limpahkan Berkas dan Tersangka Jaringan Internasional

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2020 - 02:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepoliasian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel) telah melimpahkan berkas dan tersangka perkara jaringan internasional.

Itu dengan barang bukti 208 kilogram shabu-shabu dan 53.969 butir pil ekstasi, dan bsrkas telah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh pihak penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi setempat.

Hingga segera tersangka diadili di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

“Sudah kita serahan berkas perkara bersama tersangka, diantaranya jaringan internasional Malyasia, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan Kalsel.” Kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra, kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Dikatakan, berkas perkaranya sudah P-21 sejak Senin (13/72020) lalu.

Terdakwa adalah Dimas Apriliano dan Mahmudidan Sahrul Gunawan.

Keduanya dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 132 ayat (1), Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

“Soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Sulistiyo juga sudah dinyatakan berkasnya P-21. Tinggal tahap II, ditandai dengan penyerahan tersangka dan barang bukti

Untuk barang bukti yang kami sita sejumlah uang, rumah dan mobil. Sset yang disita nilainya mencapai Rp1 miliar lebih,” tambahnya.

Baca Juga :   DIGELAR KPU Batola Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati

Diketahui barang bukti itu sebagian besar juga telah dimusnahan oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH, pada 21 Mei 2020 lalu bersama unsur forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

“Hanya disisakan sedikit guna pembuktian di persidangan nanti,” jelas Kombes Pol Iwan Eka Putra.

Seperti diketahui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel  menggagalkan penyelundupan 208 kilogram shabu dan 53.969 butir ekstasi pada 13 Maret 2020.

Tim di lapangan dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit 2, AKBP Ugeng Sudia Permana membekuk tersangka Dimas di Jalan Ahmad Yani Km 274, Simpang Empat Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Polisi terus melakukan pengembangan ke Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga tersangka lain dengan barang bukti 7 kilogram shabu-shabu dan 898 butir. (ZI)

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
DIPERCEPAT Penyelesaian dan Penetapan Batas 1.871 Desa di Kalsel
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel
LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca