DIT RESNARKOBA Polda Kalsel Telah Limpahkan Berkas dan Tersangka Jaringan Internasional

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2020 - 02:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepoliasian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel) telah melimpahkan berkas dan tersangka perkara jaringan internasional.

Itu dengan barang bukti 208 kilogram shabu-shabu dan 53.969 butir pil ekstasi, dan bsrkas telah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh pihak penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi setempat.

Hingga segera tersangka diadili di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

“Sudah kita serahan berkas perkara bersama tersangka, diantaranya jaringan internasional Malyasia, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan Kalsel.” Kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra, kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Dikatakan, berkas perkaranya sudah P-21 sejak Senin (13/72020) lalu.

Terdakwa adalah Dimas Apriliano dan Mahmudidan Sahrul Gunawan.

Keduanya dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 132 ayat (1), Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

“Soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Sulistiyo juga sudah dinyatakan berkasnya P-21. Tinggal tahap II, ditandai dengan penyerahan tersangka dan barang bukti

Baca Juga :   CATAT ! Gerakan Pangan Murah Digelar di Kalsel

Untuk barang bukti yang kami sita sejumlah uang, rumah dan mobil. Sset yang disita nilainya mencapai Rp1 miliar lebih,” tambahnya.

Diketahui barang bukti itu sebagian besar juga telah dimusnahan oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH, pada 21 Mei 2020 lalu bersama unsur forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

“Hanya disisakan sedikit guna pembuktian di persidangan nanti,” jelas Kombes Pol Iwan Eka Putra.

Seperti diketahui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel  menggagalkan penyelundupan 208 kilogram shabu dan 53.969 butir ekstasi pada 13 Maret 2020.

Tim di lapangan dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit 2, AKBP Ugeng Sudia Permana membekuk tersangka Dimas di Jalan Ahmad Yani Km 274, Simpang Empat Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Polisi terus melakukan pengembangan ke Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga tersangka lain dengan barang bukti 7 kilogram shabu-shabu dan 898 butir. (ZI)

 

 

 

Berita Terkait

DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan
DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin
KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama
BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula
BPBD Balangan Bakal Ikuti Expo Hari Jadi
LIBATKAN 11 Lembaga, Menko Hadi Bentuk Satgas Berantas Pornografi Anak
SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel
PEMERINTAH Bentuk Satgas Judi Online Lintas Lembaga

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 01:02 WITA

DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan

Jumat, 19 April 2024 - 00:59 WITA

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 April 2024 - 00:49 WITA

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Kamis, 18 April 2024 - 23:06 WITA

BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula

Kamis, 18 April 2024 - 22:07 WITA

SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel

Kamis, 18 April 2024 - 22:00 WITA

JURU Pemelihara Makam Dikeroyok, Tiga Pelaku Diringkus

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WITA

DUA PELAKU Pencuri di Sebuah Gudang Disergap Polisi

Kamis, 18 April 2024 - 21:40 WITA

PENERIMAAN ASN Kaum Difabel Bisa Terpenuhi, Ini Harapan Dewan Kalsel

Berita Terbaru

Kalsel

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:59 WITA

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika ST, MT

Kalsel

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:49 WITA

Perbaikan pipa Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Banjarbakula,

Kab. Banjar

BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:06 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca