DISITA! Aset Rp 7 M Selebgram Nur Utami Tersangka TPPU Jaringan Narkoba Fredy Pratama

- Penulis

Senin, 18 September 2023 - 21:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Utami, selebgram asal Makassar, ditangkap Bareskrim Polri sebagai tersangka terkait kasus jaringan narkoba Fredy Pratama (Instagram @nurutami.s)

Nur Utami, selebgram asal Makassar, ditangkap Bareskrim Polri sebagai tersangka terkait kasus jaringan narkoba Fredy Pratama (Instagram @nurutami.s)

SuarIndonesia — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menyita sejumlah aset dari selebgram asal Makassar, Nur Utami, yang menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jaringan Fredy Pratama. Aset yang disita terdiri atas mobil hingga tas mewah yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penjualan narkotika.

Sebagai informasi, selebgram Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka karena menikmati hasil penjualan narkoba suaminya, S, yang merupakan jaringan Fredy Pratama.

Nur Utami, selebgram asal Makassar (Instagram @nurutami.s)

“Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan, di antaranya Alphard, kemudian Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan yang lainnya,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).

Selain itu, lanjut Jayadi, pihaknya menyita aset lain milik Nur berupa beberapa tas mewah. Nilai keseluruhan aset Nur Utami yang telah disita mencapai miliaran rupiah.

“Dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek, seperti tas LV, Hermes, dan beberapa jenis barang yang lainnya,” ungkapnya

“Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp 6 sampai 7 miliar,” lanjutnya, sebagaimana dikutip detikNews, Senin(18/9/2023).

Aset-aset tersebut, menurut Jayadi, tak dibuat atas nama Nur ataupun suaminya. Namun dia memastikan aset tersebut diperoleh dari pencucian uang penjualan narkoba Fredy Pratama.

Baca Juga :   IBU dan Balitanya Tewas dengan Tubuh Terikat di Hutan

“Barang-barang bukti yang berhasil kita sita, yang saya sebutkan tadi, itu tidaklah diatasnamakan yang bersangkutan NU maupun S. Tetapi kita bisa buktikan bahwa perolehannya itu adalah berasal dari S yang kemudian digunakan oleh NU untuk membeli aset, baik kendaraan maupun barang-barang, termasuk juga tanah dan bangunan,” imbuhnya.

Bareskrim Telusuri Aset Lain
Lebih jauh Jayadi menerangkan, saat ini penyidik juga masih menelusuri aset-aset lain milik Nur Utami yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang jaringan narkotika tersebut.

“Kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan, tim sedang bekerja,” ucap Jayadi.

Nur Utami bersama suami. (Instagram @nurutami.s)

Jayadi menyebutkan bahwa Nur Utami ditangkap pada Sabtu (16/9/2023) lalu di Makassar, Sulawesi Selatan. Dia merupakan istri dari tersangka S yang merupakan kaki tangan Fredy Pratama. Adapun S hingga kini masih menjadi buron.

“S belum kita dapatkan,” pungkasnya. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VONIS,. Eks Kajari HSU “Mendekam” di Penjara 5 Tahun 10 Bulan
DISAMBUT Kedatangan Penerbangan Batik Air Kuala Lumpur – Banjarmasin di Bandara Internasional Syamsudin Noor
OTT ke-21 2026 KPK: Bupati Bolaang Mongondow Utara Ditangkap
15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
PENGANGKATAN Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu tanpa Tes
ANGGOTA DPRD Mempawah Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit
BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin
64 PESAWAT dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:33

VONIS,. Eks Kajari HSU “Mendekam” di Penjara 5 Tahun 10 Bulan

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Senin, 21 September 2026 - 19:33

PENGANGKATAN Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu tanpa Tes

Minggu, 20 September 2026 - 22:57

ANGGOTA DPRD Mempawah Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit

Minggu, 20 September 2026 - 22:50

BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin

Minggu, 20 September 2026 - 22:08

64 PESAWAT dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Berita Terbaru


Dinas, anak orang utan mendapat perawatan. (Foto: Istimewa)

Kalteng

DINAS Ditemukan Lemas!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca