SuarIndonesia – Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama KPK dan Kementerian Dalam Negeri, di Gedung Mahligai Pancasila, Kamis (17/3/2022).
Hadir Rudy M. Harahap, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, mewakili Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, dan menyinggung rehabilitasi lahan kritis dan penanganan karhutla.
Rudy menyebut seluas 20.351 hektare lahan kritis belum ditangani oleh 23 pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Disebutkan BPKP, pemegang IPPKH belum melaksanakan rehabilitasi lahan kritis senilai Rp536 miliar.
Dari sektor penanggulangan kebakaran hutan, diungkapkan Rudy, BPKP menemukan sebanyak 928 alat penanganan Karhutla yang tidak sesuai dengan standar dan sebanyak 1.027 alat tidak terpelihara dengan baik senilai Rp 15,2 miliar.
“Kondisi peralatan yang tidak memadai tersebut akan menimbulkan risiko tidak tertanganinya bencana kebakaran hutan di Kalimantan Selatan,” katanya.

Terkait isu-isu strategis lainnya, BPKP juga menyoroti program vaksinasi covid-19. “Vaksinasi dosis kedua se-Kalimantan Selatan di bawah 70%, sementara sebanyak 51.000 dosis vaksin sudah dinyatakan kadaluwarsa walaupun bisa dipakai lagi,” ungkapnya.
Rudy juga mengingatkan para Kepala Daerah mengenai Jabatan Pimpinan Tinggi yang begitu banyak masih di posisi PLT di Kalimantan Selatan.
“Jabatan-jabatan tersebut harus segera diisi untuk meningkatkan governansi dan mencegah peluang godaan korupsi, bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara,” tegasnya.
Terpisah, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hj. Fathimatuzzahra, menyatakan rehabilitasi lahan kritis bukan tidak dilaksanakan sebagaimana yang disampaikan BPKP Kalsel.
“Sebenarnya bukan belum direhabilitasi, tapi belum selesai dilaksanakan,” katanya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















