SuarIndonesia- Gunungan sampah di Jalan A. Yani dan Gubernur Soebarjo seakan dibiarkan begitu saja oleh pemerintah daerah setempat, tanpa adanya usaha untuk mengatasinya.
Tumpukan sampah itu masuk wilayah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.
“Banyak TPS yang harus segera dirapikan, ini tanggung jawab pemerintah daerah,” sebut Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, di sela-sela aksi bersih-bersih jalan protokol, Jumat (12/8/2022) .
Karena itu, Hanifah mendesak agar pemerintah kabupaten kota lebih serius lagi dalam menangani persoalan sampah, agar tercipta lingkungan yang bersih dan nyaman.
“Ayo kita sama-sama peduli akan persoalan sampah ini,” tuturnya.
Ditegaskan Hanifah, pemerintah kabupaten/kota berkewajiban dan bertanggung jawab dalam mengatasi persoalan sampah di wilayah masing-masing.
Sementara, Pemprov Kalsel hanya dapat menginisiasi program penanganan sampah, salah satunya melalui program merdeka sampah di jalan protokol.
“Mereka (pemerintah kabupaten/kota) yang bertanggung jawab, karena lokusnya ada di daerah,” beber Hanifah.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















