DISESALKAN Anggota Komisi III Pangeran Khairul Saleh soal Penghapusan Nilai Religiusitas dari Kode Etik KPK

- Penulis

Senin, 9 Maret 2020 - 16:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Anggota Komisi III DPR -RI dari Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh menyesalkan penghapusan nilai religiusitas dari Kode Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Saya menyesalkan jika benar adanya penghapusan nilai religiusitas oleh dewan pengawas KPK. Karena Dewas KPK dianggap telah mengabaikan nilai dasar Pancasila dan Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi Negara Berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa,” tandas Pangeran kepada SuarIndonesia.com, Senin (9/3/2020), di Banjarmasin.

Dengan demikian, lanjut Pangeran, seharusnya sudah jelas bahwa lembaga negara seperti KPK harus mengacu kepada nilai ajaran agama.

Lagipula, ujar Pangeran, untuk menjalankan profesi independen seperti KPK, nilai religius sangatlah penting. Mengingat integritas tinggi yang harus diutamakan oleh profesi KPK yang tidak mudah terpengaruh oleh pihak mana pun.

“Nilai religius berperan penting untuk membentengi diri dari pengaruh yang akan merusak integritas seorang pemberantas korupsi,” tegasnya.

Menurut Pangeran, dirinya akan meminta klarifikasi dari dewan pengawas KPK pada saat rapat nanti terkait penghapusan nilai religiusitas dalam kode etik pimpinan KPK yang baru.

Baca Juga :   TIGA MAHASISWA UNUKASE yang Meninggal Dunia Kecelakaan Adalah Penerima Beasiswa KIP Kuliah Angkatan 2023

“DPR fungsinya kan salah satunya adalah pengawasan. Jadi penting untuk DPR meminta penjelasan terkait penghapusan nilai religiusitas ini,” katanya.

Sebelumnya ramai diberitakan, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyusun kode etik bagi pimpinan KPK baru membuang nilai dasar religiusitas dan diganti dengan sinergi. Nilai-nilai dasar kode etik sebelumnya di antaranya religiusitas, integritas, keadilan, profesionalisme dan kepemimpinan.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi
BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk
HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI
SYAHGANDA Nainggolan jadi Kepala Bakom
26 ANGGOTA Wantimpres Dilantik Presiden Prabowo
PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:37

ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28

KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:19

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 21:23

TIGA JAM Naik Perahu Tangani Karhutla Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Selasa, 29 September 2026 - 22:01

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca