DISESALKAN Anggota Komisi III Pangeran Khairul Saleh soal Penghapusan Nilai Religiusitas dari Kode Etik KPK

- Penulis

Senin, 9 Maret 2020 - 16:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Anggota Komisi III DPR -RI dari Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh menyesalkan penghapusan nilai religiusitas dari Kode Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Saya menyesalkan jika benar adanya penghapusan nilai religiusitas oleh dewan pengawas KPK. Karena Dewas KPK dianggap telah mengabaikan nilai dasar Pancasila dan Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi Negara Berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa,” tandas Pangeran kepada SuarIndonesia.com, Senin (9/3/2020), di Banjarmasin.

Dengan demikian, lanjut Pangeran, seharusnya sudah jelas bahwa lembaga negara seperti KPK harus mengacu kepada nilai ajaran agama.

Lagipula, ujar Pangeran, untuk menjalankan profesi independen seperti KPK, nilai religius sangatlah penting. Mengingat integritas tinggi yang harus diutamakan oleh profesi KPK yang tidak mudah terpengaruh oleh pihak mana pun.

Baca Juga :   SALAH SATU Siswa SMK di Banjarmasin Dikeroyok

“Nilai religius berperan penting untuk membentengi diri dari pengaruh yang akan merusak integritas seorang pemberantas korupsi,” tegasnya.

Menurut Pangeran, dirinya akan meminta klarifikasi dari dewan pengawas KPK pada saat rapat nanti terkait penghapusan nilai religiusitas dalam kode etik pimpinan KPK yang baru.

“DPR fungsinya kan salah satunya adalah pengawasan. Jadi penting untuk DPR meminta penjelasan terkait penghapusan nilai religiusitas ini,” katanya.

Sebelumnya ramai diberitakan, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyusun kode etik bagi pimpinan KPK baru membuang nilai dasar religiusitas dan diganti dengan sinergi. Nilai-nilai dasar kode etik sebelumnya di antaranya religiusitas, integritas, keadilan, profesionalisme dan kepemimpinan.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca