DISERGAP POLISI Tersangka Penganiaya Pedagang Pentol Bersama Anaknya

- Penulis

Selasa, 26 November 2024 - 18:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Disrrgap Polisi,  tersangka penganiayaan bernama Mahruzi alias Uzi (29), tak berkuti. Ia ditangkap oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada di rumahnya, pada Senin (25/11/2024).

Tersangka diketahui beralamat Jalan Belitung Darat Gang Keluarga RT.11 RW.01 Banjarmasin Barat, melakukan penganiayaan tethadap dua korban bernama Tajudin (60), dan M Ardiansyah (17), warga Jalan Belitung Darat RT 34 RW 03 Banjarmasin Barat.

Dimana korban Tajudin mengalami luka robek atau gores di bagian jari, sedangkan korban Ardiansyah mengalami luka tusuk di bagian lengan bagian kanan

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Marzun Koso, dikonfirmasi Selasa (26/11/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka penganiayaan dan dikenakan pasal 351 KIHP.

Baca Juga :   SEMINAR Internasional ISETA 2024, Universitas PGRI Kalimantan Membuktikan Komitmen

Dimana peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (24/11/2024),  saat itu korban bersama anaknya sedang berjualan pentol.

Lalu ada tersangka diduga dalam pengaruh alkohol marah ketika korban  memandang tersangka.

Tersangka mengeluarkan senjata tajam. Sehingga korban dengan anaknya terkena sajam milik tersangka, karena korban sempat berteriak minta tolong tersangka kabur sambil membuang sajamnya. Dan kedua korban dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan para medis. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel
KASUS PEMERASAN SERTIFIKAT K3: 10 Terdakwa Divonis 1,5–6,5 Tahun Penjara
KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat
KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:32

KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:56

KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:23

GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42

PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

Basarnas dan tim gabungan evakuasi dua pemuda hilang di hutan Desa Bagugus Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: Basarnas Palangka Raya)

Kalteng

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca