SuarIndonesia – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) menyerahkan hasil penetapan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru terpilih hasil PSU Pilkada 2024 ke DPRD untuk selanjutnya diparipurnakan menuju proses pelantikan.
“Hari ini kami serahkan kepada Ketua DPRD Kota Banjarbaru dan kewenangan selanjutnya ada di mekanisme legislatif,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (29/5/2025).
Penyerahan hasil penetapan kepala daerah terpilih itupun menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilwali Banjarbaru yang dilaksanakan KPU.
Ua menyebut tugas pihaknya telah selesai dan nantinya membawa hasil ke KPU RI untuk membuat laporan akhir.
“Alhamdulilah seluruh tahapan bisa dilalui dengan lancar, secara internal kami solid dan tentunya berkat dukungan semua pihak membantu kinerja KPU menyelenggarakan PSU di Banjarbaru,” ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengaku segera menindaklanjuti secara mekanisme administratif melalui rapat paripurna dengan agenda pengumuman Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru terpilih.”Insya Allah kami jadwalkan 31 Mei 2025,” katanya.
Kemudian hasil paripurna nantinya disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalsel agar segera dilakukan pengesahan untuk pelantikan.
“Kami berharap pelantikan di daerah sendiri dan masyarakat Banjarbaru bisa langsung bertemu pemimpinnya usai dilantik,” katanya dikutip Antara.
Diketahui KPU Kalsel telah menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru terpilih hasil PSU Pilkada 2024.
Penetapan ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak menerima permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru tahun 2024. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















