DISELESAIKAN Kasus Perebutan Hak Asuh Anak di Kalsel

- Penulis

Minggu, 28 Maret 2021 - 21:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalsel turun tangan menyelesaikan kasus tersebut.

Dari kasus tersebut berujung pada dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Suami istri yang sudah pisah ini tinggal di Tanah Laut dan Kotabaru.”Melalui surat yang dilayangkan DP2KBP3A  berisi tentang permohonan bantuan penanganan kasus,” ujar, Kepala UPTD PPA Kalsel, Riko Ijami.

Dia menuturkan, kasus memperebutkan hak asuh anak yang disinyalir ada unsur KDRT tersebut berbeda wilayah tempat tinggal.

“Kebetulan untuk terlapor ini berdomisili di Tanah Laut, sedangkan pelapor (ibu si anak) berada di Kotabaru Kecamatan Sungai Durian,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, pihak UPTD PPA Kalsel langsung melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

Dari keterangan, proses untuk perebutan hak asuh anak sempat mengalami proses cukup panjang.

Baca Juga :   KPK: Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tetap Dilarang ke Luar Negeri

“Meski akhirnya, masalah ini pun telah terselesaikan mereka berdua ini merupakan suami istri yang melakukan pernikahan siri dan telah bercerai hingga mempunyai anak perempuan berusia 7 tahun,” paparnya.

Ia menyebutkan, dari keberhasilan penanganan kasus perebutan hak asuh anak ini, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Selatan telah mengeluarkan berita acara agar kedua belah pihak mempunyai komitmen untuk menjaga dan tetap memberikan kesejahteraan kepada si anak.

“Apalagi hak asuh sudah dilimpahkan kepada ibunya artinya kewajiban memberikan hak kesejahteraan, pendidikan, keamanan dan bebas dari tekanan fisik serta psikologis atau mental harus benar-benar diperhatikan dan dijaga,” pungkasnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca