SuarIndonesia – Dari remaja hingga nenek-nenek disapa polisi dan diberi pengertian agar selalu patui mengenakan masker.
Itu dalam giat pencegah dan penangan Covid-19 sealigus sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan Selalu Disiplin Mengikuti Protokol Kesehatan, di wilayah hukum Polres Barito Kuala Minggu (23/8/2020).
Bahkan sejumlah anggota Polsek Anjir Muara di lapangan dipimpin Kapolsek, Ipda Helmi Hariawan, tak mengenal hari libur, terus sosialisasi semua itu kepada masyarakat yang ada di Pasar Anjir Muara Kota.
Ada pasangan remaja kedapatan tak bermasker diberikan imbahaun sekaligus diberi masker.
Hal sama terhadap seorang nenek biasa disapa dengan Hj Maimunah. Namun dari semua, banyak pula pengunjung pasar sudah sadar arti petingnya bermasker.

Dikatakan Ipda Helmi Hariawan, sosialisasi bersama relawan Kampung Tangguh Banua, disampaikan berupa adaptasi kebiasaan baru dan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan.
Bagi pengunjung ketika memasuki kawasan pasar diwajibkan bermasker, dan jika tidak disuruh balik ke rumah mengambil.” Kalau tidak punya, kita beri,” ujarnya.
Ditambahkan, pemberlakuan Perbup, pihaknya mulai sosialisasikan serta berlakukan di pasar tradisional.”Sanksi pelanggaran berupa teguran,” pungkasnya (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















