DIPERSIDANGAN, Seorang Pengusaha Minta Mardani H Maming Kembalikan Hak-nya

- Penulis

Kamis, 8 Desember 2022 - 20:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Dipersidangan, seorang pengusaha yakni H Tajerian Noor, minta terdakwa Mardani H Maming, kembalikan hak-nya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan dugaan gratifikasi atas peralihan Izin Usaha Pertambangan (IUP), mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Mardani H Maming, di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (8/12/2022).

Dipimpin Ketua Majelis Heru Kuntjoro bersama empat hakim anggota  Aris Bawono Langgeng, Jamser Simanjuntak, Ahmad Gawi dan Arief Winarno, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang kali ini cukup menyita perhatian, ketika saksi terakhir Tajerian Noor memberikan kesaksian di persidangan.

Dimana ia mengaku ditipu oleh Mardani H Maming dan meminta haknya dikembalikan.

“Pada tahun 2011 beliau (Mardani) meminta saya, membuat sebuah pelabuhan menggunakan modal dari saya melalui perusahaan PT Buana Karya Wiratama (BKW), dengan modal Rp 50 miliar,” ucap pengusaha ini.

Dikatakan, izin pelabuhan ketika itu yang dimiliki Mardani ada dua, yaitu PT ATU dan PT BIR, ia ketika itu membangun di PT BIR dan dijanjikan mendapatkan fee sebesar Rp 5.000 per matrik ton

“Saat itu Mardani sebagai Bupati Tanah Bumbu, pelabuhan berjalan dan beroperasional, saya mendapatkan bagian Rp 3 Miliar per bulan dari Rp 5.000 per matrik ton.

Berjalan waktu Mardani minta tolong kepada saya untuk go publik atau IVO dengan membeli pelabuhan khusus PT BIR yang bekerjasama dengan PT BKW,” katanya, yang akrab disapa Mas Boy.

Baca Juga :   PASCA Pengunduran Paman Birin, akan "Digantikan" Haji Muhidin ?

Sempat berpikir dan berniat ingin membantu, saya akhirnya melepas pelabuhan khusus tersebut dengan dibayar sebesar Rp 70 Miliar.

“Tapi kenyataannya saya merasa ditipu, karena pelabuhan itu menjadi miliknya, bukan untuk IVO atau Go publik, Tolong pak Mardani kembalikan hak saya” pintanya.

Ketika ditanya JPU, apakah saksi pernah menjual Helikopter kepada terdakwa?.

Saksi mengatakan iya.”Saya ada helikopter 3, kemudian dibeli terdakwa 1, janjinya dibayar tunai (cash) tapi nyatanya dicicil,” paparnya.

Ditanya JPU lagi terkait pernyataan saksi yang tertuang dalam BAP, bahwa untuk membuat ijin terdakwa selaku bupati meminta sesuatu? Saksi dengan tegas mengatakan iya.

“Saudara saksi dalam BAP menyatakan sudah menjadi rahasia umum, apakah saksi melihat atau merasakan atau bagaimana,” tanya JPU lagi.

Saksi mengatakan bahwa itu berdasarkan pendengaran yang ia dapat dari beberapa orang.”Iya, itu yang saya dengar-dengar,” katanya.

Kesaksian Mas Boy langsung dibantah oleh Mardani H Maming ketika Hakim memintanya memberikan tanggapan, dikatakannya semua pernyataan sahabatnya itu tidak benar.

“Apa yang disampaikan saudara saksi tidak benar, BKW adalah kontraktor dan dia sendiri yang menawarkan diri,” kata Mardani. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 22:01

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca