DIPERSIDANGAN, Seorang Pengusaha Minta Mardani H Maming Kembalikan Hak-nya

- Penulis

Kamis, 8 Desember 2022 - 20:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Dipersidangan, seorang pengusaha yakni H Tajerian Noor, minta terdakwa Mardani H Maming, kembalikan hak-nya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan dugaan gratifikasi atas peralihan Izin Usaha Pertambangan (IUP), mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Mardani H Maming, di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (8/12/2022).

Dipimpin Ketua Majelis Heru Kuntjoro bersama empat hakim anggota  Aris Bawono Langgeng, Jamser Simanjuntak, Ahmad Gawi dan Arief Winarno, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang kali ini cukup menyita perhatian, ketika saksi terakhir Tajerian Noor memberikan kesaksian di persidangan.

Dimana ia mengaku ditipu oleh Mardani H Maming dan meminta haknya dikembalikan.

“Pada tahun 2011 beliau (Mardani) meminta saya, membuat sebuah pelabuhan menggunakan modal dari saya melalui perusahaan PT Buana Karya Wiratama (BKW), dengan modal Rp 50 miliar,” ucap pengusaha ini.

Dikatakan, izin pelabuhan ketika itu yang dimiliki Mardani ada dua, yaitu PT ATU dan PT BIR, ia ketika itu membangun di PT BIR dan dijanjikan mendapatkan fee sebesar Rp 5.000 per matrik ton

“Saat itu Mardani sebagai Bupati Tanah Bumbu, pelabuhan berjalan dan beroperasional, saya mendapatkan bagian Rp 3 Miliar per bulan dari Rp 5.000 per matrik ton.

Berjalan waktu Mardani minta tolong kepada saya untuk go publik atau IVO dengan membeli pelabuhan khusus PT BIR yang bekerjasama dengan PT BKW,” katanya, yang akrab disapa Mas Boy.

Sempat berpikir dan berniat ingin membantu, saya akhirnya melepas pelabuhan khusus tersebut dengan dibayar sebesar Rp 70 Miliar.

Baca Juga :   KOBARAN API, Sebuah Bangunan Gedung Futsal Nyaris Membara

“Tapi kenyataannya saya merasa ditipu, karena pelabuhan itu menjadi miliknya, bukan untuk IVO atau Go publik, Tolong pak Mardani kembalikan hak saya” pintanya.

Ketika ditanya JPU, apakah saksi pernah menjual Helikopter kepada terdakwa?.

Saksi mengatakan iya.”Saya ada helikopter 3, kemudian dibeli terdakwa 1, janjinya dibayar tunai (cash) tapi nyatanya dicicil,” paparnya.

Ditanya JPU lagi terkait pernyataan saksi yang tertuang dalam BAP, bahwa untuk membuat ijin terdakwa selaku bupati meminta sesuatu? Saksi dengan tegas mengatakan iya.

“Saudara saksi dalam BAP menyatakan sudah menjadi rahasia umum, apakah saksi melihat atau merasakan atau bagaimana,” tanya JPU lagi.

Saksi mengatakan bahwa itu berdasarkan pendengaran yang ia dapat dari beberapa orang.”Iya, itu yang saya dengar-dengar,” katanya.

Kesaksian Mas Boy langsung dibantah oleh Mardani H Maming ketika Hakim memintanya memberikan tanggapan, dikatakannya semua pernyataan sahabatnya itu tidak benar.

“Apa yang disampaikan saudara saksi tidak benar, BKW adalah kontraktor dan dia sendiri yang menawarkan diri,” kata Mardani. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari
UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 21:10

KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Kamis, 17 September 2026 - 20:19

KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla

Berita Terbaru

Kabut asap, Jumat (18/9/2026) sore di Pangkalan Bun. (Sigit Pamungkas)

Kalteng

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 Sep 2026 - 23:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca