SuarIndonesia – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 sudah diserahkan ke masing-masing daerah oleh Presiden, Joko Widodo.
Diperkirakan DIPA dan TKDD 2021 tak terserap 100 persen.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Sulaimansyah menerangkan Provinsi Kalsel menerima DIPA dan TKDD sebesar Rp 25 triliun.
Terdiri dari Rp 8 triliun untuk Kementerian/Lembaga dan untuk TKDD Rp 16, 8 triliun.
Ia menjelaskan, realisasi penyaluran TKDD hingga akhir Oktober 2021 sudah mencapai Rp 14,455 triliun atau 87,36 persen.
Sulaimansyah mengakui penyaluran TKDD di Provinsi Kalimantan Selatan berpotensi tidak dapat terserap 100% yaitu hanya 99, 29 % sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2021.
Dari kalkulasinya, Anggaran DAK Fisik sebesar Rp 1,446 triliun diperkirakan hanya mampu terserap sebesar Rp 1,335 triliun atau 92,32 persen.
“Sisa sebesar Rp 111,15 miliar disebabkan oleh adanya kendala dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga persyaratan berupa daftar kontrak kegiatan yang harus disampaikan melalui OMSPAN sudah berakhir pada 31 Agustus 2021 tidak maksimal.
Terdapat kendala dan tidak dikerjakan sehingga serapan nanti diprediksi tidak sampai 100 persen,” kata Sulaimansyah.
Untuk dana Desa, sampai dengan 31 Oktober 2021 telah mencapai Rp 1.238,40 triliun atau sebesar 81,17 persen dari pagu. Penyerapan Dana Desa diperkirakan mencapai Rp 1,524 triliun atau 99,90 persen dari pagu.
“Dana Desa hingga akhir tahun yang tidak terserap berasal dari 2 (dua) desa di Kabupaten Balangan yang sampai akhir TA 2021 diperkirakan tidak dapat tersalurkan, yaitu Desa Wonorejo dan Desa Kambiyain.
Selain itu ada yang menghambat penyerapan karena ada desa yang tersambung kasus hukum sebanyak dua desa, dan ini juga menjadi penghambat penyerapan anggaran, ” tandas Sulaimansyah.
Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, menerima DIPA dan TKDD dari ruang rapat PM Noor, Kantor Setda Prov Kalsel, di Banjarbaru, Senin, (29/11/2021).
Pada Jumat 3 Desember 2021 Sahbirin Noor direncanakan menyerahkan DIPA kepada Kementerian/Lembaga dan TKDD kepada bupati dan wali kota.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















