DIPERKIRAKAN DIPA dan TKDD 2021 di Kalsel tak Terserap 100 Persen

- Penulis

Senin, 29 November 2021 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 sudah diserahkan ke masing-masing daerah oleh Presiden, Joko Widodo.

Diperkirakan DIPA dan TKDD 2021 tak terserap 100 persen.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Sulaimansyah menerangkan Provinsi Kalsel menerima DIPA dan TKDD sebesar Rp 25 triliun.

Terdiri dari Rp 8 triliun untuk Kementerian/Lembaga dan untuk TKDD Rp 16, 8 triliun.

Ia menjelaskan, realisasi penyaluran TKDD hingga akhir Oktober 2021 sudah mencapai Rp 14,455 triliun atau 87,36 persen.

Sulaimansyah mengakui penyaluran TKDD di Provinsi Kalimantan Selatan berpotensi tidak dapat terserap 100% yaitu hanya 99, 29 % sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2021.

Dari kalkulasinya, Anggaran DAK Fisik sebesar Rp 1,446 triliun diperkirakan hanya mampu terserap sebesar Rp 1,335 triliun atau 92,32 persen.

“Sisa sebesar Rp 111,15 miliar disebabkan oleh adanya kendala dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga persyaratan berupa daftar kontrak kegiatan yang harus disampaikan melalui OMSPAN sudah berakhir pada 31 Agustus 2021 tidak maksimal.

Terdapat kendala dan tidak dikerjakan sehingga serapan nanti diprediksi tidak sampai 100 persen,” kata Sulaimansyah.

Untuk dana Desa, sampai dengan 31 Oktober 2021 telah mencapai Rp 1.238,40 triliun atau sebesar 81,17 persen dari pagu. Penyerapan Dana Desa diperkirakan mencapai Rp 1,524 triliun atau 99,90 persen dari pagu.

Baca Juga :   BELASAN KLUB Berlaga di Turnamen Gubernur Cup Road to Pangdam Cup XXII/TB

“Dana Desa hingga akhir tahun yang tidak terserap berasal dari 2 (dua) desa di Kabupaten Balangan yang sampai akhir TA 2021 diperkirakan tidak dapat tersalurkan, yaitu Desa Wonorejo dan Desa Kambiyain.

Selain itu ada yang menghambat penyerapan karena ada desa yang tersambung kasus hukum sebanyak dua desa, dan ini juga menjadi penghambat penyerapan anggaran, ” tandas Sulaimansyah.

Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, menerima DIPA dan TKDD dari ruang rapat PM Noor, Kantor Setda Prov Kalsel, di Banjarbaru, Senin, (29/11/2021).

Pada Jumat 3 Desember 2021 Sahbirin Noor direncanakan menyerahkan DIPA kepada Kementerian/Lembaga dan TKDD kepada bupati dan wali kota.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa
DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:41

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 21:27

BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca