DIPERIKSA di Lapas Tersangka Korupsi Pada Bank “Plat Merah”, Ini Dilaksanakan Penyidik Pidsus Kejati Kalsel

- Penulis

Kamis, 21 April 2022 - 19:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Diperiksa di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIa Banjarmasin, tersangka MI, Kamis ( 21/4/2022), yang diduga terlibat korupsi pada salah Bank “plat merah” (milik BUMN), dan semua ini dilakukan penyidik Pidsus Kejati Kalsel.

Kasi Penkum, R Novelino SH MH, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut

“Ini pemeriksaan lanjutkan terhadap MI sebagai tersangka dalam perkara dugaan perkara pada Bank Kantor Cabang Marabahan Kabuoaten Barito Kuala,” ujarnya.

Perkara tindakan Fraud terhadap pemberian kredit yang mengakibatkan Actual Loss atas Kredit Investasi Refinancing untuk periode audit Tahun 2021 yang diduga dilakukan MI, sebelumnya Karyawan (Relationship Manager / Account Officer periode tahun 2018 – 2021.

Sebelumnya, MI ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan sejak Selasa (22/3/2022).

Baca Juga :   Gusti Sulaiman Razak Diprediksi Jadi Kuda Hitam Calon Bupati Banjar

Dalam kasus ini, penyidik mendapati adanya tindakan fraud terhadap pemberian kredit yang mengakibatkan actual loss atas Kredit Investasi Refinancing untuk periode audit Tahun 2021.

Terindikasi, modus yang dilakukan MI yaitu berupa pemberian kredit kepada nasabah fiktif.

Dimana penyidik mengindikasi adanya tompengan pada pemberian kredit menggunakan data yang direkayasa termasuk pemberian kredit kepada debitur kantor cabang Marabahan melalui perantara dengan menggunakan legalitas usaha dan data pribadi fiktif.

Dari praktik curang itu, timbul kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,9 miliar Hingga saat ini, MI masih merupakan tersangka tunggal dalam kasus tersebut. (ZI)

 

Berita Terkait

TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 22:21 WITA

DANA Bosda Pesantren Harus Terealisasi dengan Baik di Tahun 2025, Ini Harapan Bang Dhin

Kamis, 25 April 2024 - 22:15 WITA

TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:43 WITA

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 19:09 WITA

MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara

Kamis, 25 April 2024 - 18:58 WITA

KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca