SuarIndonesia – Kawasan bundaran Kayu Tangi Banjarmasin Utara telah terpasang kamera tilang (Electronic Traffic Law Enforcement ).
Dipasanganya ETLE oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin untuk mempermudah mantau arus lalu lintas bagi pengedara dari luar kota menuju kota Banjarmasin.
Saat di Konfirmasikan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman membenarkan pemasangan kamera tilang (ETLE) di Bundaran Kayu Tangi, Jalan Hasan Basry Banjarmasin.
“Pemasangan ETLE bukan hanya memonitor pelanggaran lalu lintas, tetapi juga tindak kejahatan jalanan,” jelas Kasat kepada awak media, Rabu (29/11/2023).
Dikatakan Taufiq ,saat kamera ETLE yang berada di bundaran Kayutangi masih tahap uji coba.”Saat ini kamera tilang itu belum berfungsi penuh. Masih tahap uji coba,” tambahnya
Di singgung kenapa dinpilih pemasangan Kamera Tilang di Bundaran Kayu Tangi ?.
Kasat menjelaskan bahwa Kayu Tangi atau Jalan Brigjen Hasan Basry dipilih karena ini penghubung penting antara dua provinsi, Kalsel dan Kalteng.” Kayu Tangi ini kan pintu masuk ke Banjarmasin dari Kalteng,” ujarnya.
Diungkapkan, rencananya uji coba Kamera ETLE akan berjalan selama kurang lebih satu bulan. Kasat mengharapkan agar masyarakat menaati peraturan tertib berlalu lintas.
“Apabila ETLE sudah berfungsi, bagi masyarakat yang merasa membuat pelanggaran, siap-siap saja rumahnya dikirimi ‘surat cinta,” ucapnya. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















