DIMUSNAHKAN Wortel dan Kentang Ilegal asal Malaysia

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan wortel dan kentang ilegal dari Malaysia, Kamis (30/10/2025). (ANTARA/Narwati)

Pemusnahan wortel dan kentang ilegal dari Malaysia, Kamis (30/10/2025). (ANTARA/Narwati)

SuarIndonesia — Kepolisian Resor Bengkayang memusnahkan ratusan kotak wortel dan karung kentang ilegal asal Malaysia hasil penindakan tindak pidana perdagangan produk pertanian tanpa izin resmi, Kamis (30/10).

Pemusnahan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkayang dan disaksikan sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT), Kejaksaan Negeri Bengkayang, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bengkayang.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa 334 kotak wortel merek Fresh Carrot dan 12 karung kentang yang diduga kuat berasal dari Malaysia dan masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin karantina,” ujar Kapolres Bengkayang melalui Kasatreskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin di Bengkayang, Kamis (30/10/2025).

Dalam pemusnahan tersebut katanya, dua tersangka di hadirkan masing-masing berinisial F (22) dan MN (25) untuk menyaksikan proses pemusnahan sebagai bagian dari kelengkapan penyidikan.

AKP Anuar menjelaskan, barang bukti dimusnahkan dengan membuka seluruh kemasan sebelum ditimbun ke dalam lubang di lokasi yang telah disiapkan, disaksikan oleh pihak terkait dan para tersangka.

“Langkah pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkayang dalam mencegah masuknya produk pertanian ilegal yang berpotensi membawa hama penyakit dan merugikan petani lokal,” ujarnya.

Baca Juga :   KASUS PORNO AI di Banjarmasim, Ada Pejabat Publik jadi Korban

Dia menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas penyelundupan hasil pertanian lintas batas negara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi upaya penyelundupan produk pertanian ilegal. Selain melanggar hukum, hal ini juga membahayakan ketahanan pangan nasional,” tutur Anuar dilansir dari AntaraNews.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/16/X/2025 dan LP/A/17/X/2025, serta Surat Perintah Perampasan dan Pemusnahan Barang Bukti Nomor Sp. Sita/88/X/Res.5.1./2025 dan Sp. Sita/89/X/Res.5.1./2025.

Melalui langkah tegas ini, dia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perdagangan produk pertanian tanpa izin karantina resmi, karena dapat menimbulkan dampak hukum dan ancaman bagi keamanan pangan dalam negeri. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming
KARHUTLA Kalbar: Tiga Helikopter CH-47 Chinook Jepang Perkuat Pemadaman
ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan laporan terkini penanggulangan karhutla kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat rapat koordinasi di Pos Pantau Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca