DILARANG Tambah Cuti, ASN Banjarmasin Tidak Ada WFH

- Penulis

Senin, 9 Mei 2022 - 23:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina secara tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menerapkan pola kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Ia menilai, saran penerapan WFH dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang juga menjadi arahan Menpan RB, Tjahjo Kumolo tersebut masih tidak perlu dijalankan di Bumi Kayu Baimbai ini.

Keputusan itu diambil lantaran menurutnya Kalsel, khususnya Kota Banjarmasin tidak ada kemacetan seperti kepadatan lalulintas yang terjadi di pulau Jawa.

“ASN kita juga tidak banyak pulang kampung keluar daerah. Jadi kami pastikan tidak ada alasan untuk WFH,” ucapnya saat ditemui awak media di halaman Balai Kota, Senin (9/5/2022) siang.

Bahkan, pihaknya juga tidak mentoleransi adanya ASN yang menambah masa libur setelah menjalani libur panjang cuti bersama lebaran 1443 H kemarin.

“Kami tidak mentoleransi adanya penambahan cuti diluar cuti bersama yang diberikan pemerintah pada saat lebaran kemarin,” tukasnya.

Karena itu, Ibnu menekankan agar seluruh ASN yang bekerja di Pemko Banjarmasin wajib kembali bekerja menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara. Terutama yang berkenaan dengan pelayanan.

Baca Juga :

WFH Dibolehkan bagi ASN Pemprov Kalsel yang Mudik ke Pulau Jawa

Terkecuali, terdapat ASN yang sakit atau terkonfirmasi positif Covid-19 setelah lebaran yang perlu menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Kalau memang seperti itu terpaksa harus WFH,” ujarnya

“Tapi kalau sehat-sehat saja dan sudah bervaksin 1,2 dan booster. Tidak ada alasan untuk menambah libur atau WFH,” tambahnya lagi.

Untuk tingkat kehadiran, pihaknya mewajibkan seluruh ASB untuk melakukan absensi secara fisik di Balai Kota sebelum mengikuti Apel Bersama di hari pertama kerja.

Hal itu dilakukan sebagai bukti bahwa Pemko Banjarmasin siap menjalankan tugas dan kewajibannya kembali setelah menjalani libur panjang lebaran.

Baca Juga :   IDEOLOGI Pancasila Diterapkan Secara Utuh, Begini Harapan Wakil DPRD Kalsel

“Saya sudah instruksikan kepada Sekda dan BKD untuk melakukan absensi secara fisik baik itu untuk masing-masing pimpinan SKPD maupun ASN di lingkup SKPD nya sebagai laporan. dan itu akan disampaikan keseluruhan nya besok,” jelasnya.

Bukan tanpa alasan, menurutnya adanya penekanan fisiplin untuk kehadiran ASN ini rtidak lain bertujuan untuk untuk mempercepar pencapaian visi dan misi Banjarmasin Baiman bisa terlaksana dengan baik.

Kemudian ia juga menginstruksikan kepada seluruh asisten di Setdako Banjarmasin untuk bisa kembali berkoordinasi dengan SKPD yang dibawahinya guna memastikan capaian-capaian di masa akhir semester pertama ini.

“Karena ini kan sudah bulan kelima, jangan sampai proyek pembangunan yang sudah ditunggu-tunggu warga bisa terlaksana,” ujarnya.

Disamping itu, Ibnu juga tidak ingin ada warga Kota Banjarmasin yang mengalami kesulitan dalam hal urusan administrasi, apalagi sampai tidak terlayani gara-gara ASN nya masih libur.

“Harus dipastikan hari ini tidak ada warga yang mendapat kendala terkait pelayanan publik. Saya tidak ingin mendengar ada warga yang tidak terlayani. Baik di tingkat kelurahan sampai kecamatan jangan ada hal seperti itu,” tandasnya.

Ia berharap, libur panjang yang diterima para ASN kemarin bisa membuat semangat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya lebih meningkat lagi.

Lantas, bagaimana jika saat laporan sudah rampung dilakukan masih ada pegawai atau ASN yang tidak hadir atau malah menambah liburnya tanpa seizin atasan?

Terkait hal itu, Ibnu Sina menyebut bahwa ASN bersangkutan dipastikan akan mendapat sanksi sesuai ketentutan yang berlaku.

Pasalnya, ia menyebutkan bahwa hal tersebut sesuai dengan arahan Menpan RB dan Mendagri tidak boleh ada yang menambah libur cuti lagi.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca