SuarIndonesia – Roy Rizali Anwar, resmi ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Kalsel, setelah dilantik, Senin (12/10/2020).
Sebelumnya Roy hanya Pelaksana tugas (Plh) sekda selama beberapa pekan.
Dengan ditetapkan sebagai Pj maka kewenangan Roy sama dengan sekda definitif, berbeda dengan Plh yang hanya berwenang tugas harian.
Roy dilantik oleh Plt Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan, di Gedung Idham Chalid, Setdaprov Kalsel.
Usai pelantikan, Roy Rizali Anwar, mengaku bersyukur karena dirinya dipercaya menjabat Pj Sekdaprov Kalsel.
“Alhamdulillah, setelah ini saya akan menjalankan tugas sebagai sekda,” katanya.
Tugas sekda menurutnya ialah membantu gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan mulai dari administrasi, organisasi, tata laksana, dan pelayanan bagi seluruh SKPD lingkup pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Yang pasti salah satunya menjaga netralitas ASN dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini,” ujarnya, seraya berharap Pilkada Kalsel 2020 dapat terlaksana secara langsung, bebas, dan rahasia (Luber), serta jujur dan adil.
Sementara itu, Rudy Resnawan mengucapkan selamat atas dilantiknya Roy Rizali Anwar sebagai Pj Sekdaprov Kalsel.
“Saya percaya beliau akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan,” ucapnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















