SuarIndonesia – Kembali dilakukan Rapid Test Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Panjarmasin, Kamis (25/6/2020).
Beberapa waktu sebelumnya, puluhan telah dilakukan Rapid Test oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Dan lima staf atau karyawan sempat dinyatakan hasilnya reaktif. Namun, setelah dilanjutkan swab test, hasilnya negatif.
”Kita bersyukur lima staf sebelunnya itu akhirnya negatif. Dan untuk saat ini, semuanya non reaktif.
Jadi keraguan semuanya tuntas sudah,” kata Juru Bicara PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng, kepada wartawan.
Dikatakan, saat ini ada sekitar kurang lebih 50 karyawan yang di Rapid Test, terdiri diikuti baik staf, hakim, panitera
“Ini lanjutan dari yang sebelumnya dilakukan, karena bertahap. Semua dilakukan demi kepastian kesehatan dan keamanan para hakim, panitera dan karyawan PN Banjarmasin,” pungkas Aris Bawono Langgeng. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















