SuarIndonesia – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mewajibkan seluruh produk baik makanan atau minuman sudah bersertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 mendatang.
Hal ini membuat Anggota DPRD Kalsel , Syarifah Rugayah, mengumpulkan para pelaku usaha yang ada di dapilnya Kabupaten Banjar untuk mengikuti sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal, Senin (20/3/2023).
Berdasarkan catatan himpunan pengusaha mikro dan kecil Indonesia atau Hipmikindo Kabupaten Banjar, dari sekitar 200 anggota, belum separuhnya yang sudah tersertifikasi halal.
Melalui sosialisasi Perda ini Syarifah Rugayah juga melakukan verifikasi terhadap produk – produk para pelaku usaha untuk diusulkan mendapat label halal.
Seluruh produk makanan dan minuman yang sebagian besar bercirikan khas banjar bisa dikonsumsi secara aman,” Harapnya
Dengan sertifikasi halal semoga mampu menunjang perekonomian warga melalui sektor pariwisata di Kabupaten Banjar, menyusul hampir seluruh produk UMKM juga diperjualbelikan di Pasar Terapung Lok Baintan.
“Kali ini, kami sosialisasikan Perda sekalian juga memberikan informasi untuk peserta terkait sertifikasi halal karena kita ingin semua UMKM bersertifikasi halal supaya menambah kepercayaan konsumen,” Katanya
Sementara itu, Ketua Hipmikindo Kabupaten Banjar, Hj Sampurnawati menginginkan selain untuk pelestarian budaya dan kearifan lokal, Perda tersebut juga dapat membantu pelaku usaha yang ada di kawasan Lok Baintan.
“Karena dalam Perda itu juga mengatur pelestarian tradisi dan kearifan lokal seperti pasar terapung untuk meningkatkan adat istiadat.
Sehingga bisa berkembang baik dan dijadikan tempat wisata sehingga mereka banyak ketemu orang luar dari Perda ini bisa membantu UMKM ini,” ucapnya.
Adapun kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 mendatang, dimulai pada produk makanan, minuman, hasil sembelihan.
Dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
“Kewajiban sertifikasi halal sendiri berlaku bagi seluruh lapisan pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun industri besar,” Ujarnya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















