SuarIndonesia.com – Sebanyak 39 Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kalsel dikukuhan sebagai Purna Paskibraka Duta Pancasila Tahun 2023.
Ke 39 orang ini bertugas mengibar bendera pada 2022 lalu.
Purna Paskibraka dikukuhkan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Sekdaprov, Roy Rizali Anwar, pada Kamis (1/6/2023).
Pengukuhan yang digagas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tersebut dilaksanakan di Gedung Idham Chalid.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menetapkan Purna Paskibraka Duta Pancasila merupakan Role Model yang harus berpedoman pada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Bhineka Tunggal Ika dan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, bagian Paskiraka sudah tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Paskibraka.
Dalam Pasal 1 Perpres 51 tahun 2022 dimandatkan bahwa Paskibraka merupakan kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
BPIP juga memaparkan sejarah Paskibraka yang digagas oleh Bung Karno pada 1946 dengan meugaskan Ajudanya Mayor (Purn) Husein Mutahar untuk mencari Pemuda Pemudi dari seluruh penjuru Indonesia.
Karena keterbatasan pada tahun 1946 jumlah Paskibraka sejumlah 5 orang yang terdiri dari 3 pria dan 2 wanita.
kemudian pada tahun 1967 terdapat Inovasi Formasi yaitu 17 orang Pengiring (Pemandu), 8 orang Pembawa Bendera (Inti), dan 45 orang Pengawal.
Hal ini menunjukan simbol Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hadir pada pengukuhan Kepala Kesbangpol Pemprov Kalsel Heriansyah serta para pengasuh Purna Paskibraka Kalsel.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















