Suarindonesia – Beredar kabar beberapa kasus terdapat perbedaan hasil tes PCR di Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Kalsel dengan rumah sakit swasta lainnya.
Bahkan, perbedaan hasil tes yang dilaksanakan di hari yang sama.
Disebutkan Kepala Labkes Provinsi Kalsel, Susi Hermina, proses tes PCR dari pengambilan sampel sampai hasil keluar sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Ia juga menyatakan tes PCR di instansi yang ia pimpin sudah beberapa kali diuji dan sesuai standar.
Ia mengakui bisa saja hasil tes berbeda karena perbedaan reagen yang dipakai.
Rumusan penetapan hasil juga berbeda akibat perbedaan reagen yang digunakan.
Ia menjelaskan ada reagen dengan nilai CT maksimal 40 termasuk kategori positif, namun ada juga nilai CT maksimal 38 yang positif.
CT di atas 38 dikatakan negatif, sedangkan reagen yang lain CT di atas 40 baru negatif.
Ia menambahkan, reagen yang digunakan Labkes nilai CT nya 40
“Ada juga sampel diambil orang terus dikirim ke tempat kami, jika demikian maka data analitiknya bukan tanggung jawab kami.
Jika sampel diambil di tempat kami dan diproses sini maka data analitiknya tanggung jawab kami. Banyak kok klinik yang ambil sampel terus dikirim ke tempat kami,” tuturnya.
Ia memastikan hasil tes yang dikeluarkan pihaknya sesuai dengan kondisi riil sampel yang dibaca oleh mesin.
Diakuinya memang jika CT 33 ke atas meskipun masih positif namun sudah memasuki masa penyembuhan.
“Ada yang kami periksa CT 14. CT di bawah 20 virus masih kuat-kuatnya belum menuju penyembuhan,” ujarnya.
Terkait tarif tes, Labkes Provinsi Kalsel mulai memberlakukan penyesuaian tarif tes PCR.
Sebelumnya, untuk sekali Tes PCR umum Rp 900 ribu. Sejak Jumat (20/8) tarif disesuaikan menjadi Rp 525 ribu.
Tarif tersebut hanya untuk masyarakat umum, sedangkan bagi kepentingan tracing kontak positif Covid-19 tidak dipungut biaya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















