DIGEREBEK Penampungan 21 Ton “CPO” dan Minyak Goreng Curah, 8 Orang Digiring ke Mapolres Tanbu

- Penulis

Rabu, 16 Maret 2022 - 00:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Digerebek tempat penampungan -penyimpanan puluhan ton “CPO” (minyak sawit mentah) dan minyak goreng curah, Selasa (15/3/2022).

Dari kasusnya, delapan orang digiring ke Mapolres Tanbu (Tanah Bumbu) Provinsi Kalimantan Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut ,

Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan oleh anggota itu.

Keterangan lain penggerebekan dilakukan ada dugaan gudang penampungan itu tidak kantongi izin perdagangan.

Total dari semua giat Kepolisian itu yakni ada sekitar 17 ton “CPO” yang diamankan.

Kemudian lainnya 7 ton “CPO” serta 4 ton minyak goreng curah dengan total seluruh 21 ton.

Sebelumnya anggota Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Tanbu dipimpin Kasat Reskrim, AKP Wahyudi S.Sos melaksanakan penyelidikan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Wilayah Tanbu khususnya.

Semua membuahkan hasil, dan rangkaian giat yang pertama sekitar pukul 12.00 WITA di Jalan Raya Batulicin Desa Batulicin, anggota mengamankan kegiatan penampungan minyak CPO.

Ditemukan ton-nan CPO dalam truk tangki diketahui milik Jhr dan H FJI.

Diduga tidak memiliki izin lingkungan atau izin usaha perdagangan, dan kemudian lokasi di police line.

Dari situ menurut keterangan diperoleh {[[KP]} barang bukti diamankan truk tangki dan 6 orang karyawan dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Anggota tak hanya sampai situ dan terus bergerak, ke Pelabuhan Pelindo III/Pelabuhan Samudra Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat melakukan pengembangan.

Baca Juga :   PELACAKAN dari Pengungkapan Sabu Hampir Satu Kilogram, Pengendali Jaringan Aceh Diringkus Polda Kalsel

Dan berhasil mengamankan kontainer 6 berisikan CPO sesuai boking dari PT SPIL.

Diketahui, sebagai pemilik antara lain PT SEON atasnama Cwg sebanyak satu kontainer CPO

Kemudian Lnd sebanyak satu kontainer, Jhr, sebanyak satu kontainer berisi CPO belum penuh. KJ sebanyak tiga kontainer dalam keadaan terkunci gembok.

Di dalam 6 kontainer diduga tidak memiliki izin usaha perdagangan, kemudian juga dilakukan police line.

Dari sini ada dua orang pengawas dari PT Seon dan perwakilan Lnd dibawa ke Mapolres.

Lainnya giat di Jalan Transmigrasi Km. 4,5 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat mengamankan gudang penampungan minyak goreng curah berisi sekitar empat ton milik CV MNA atasnama berinsial H ZFL.

Dari kasusnya dugaan pelanggaran tidak memiliki izin lingkungan, izin usaha perdagangan.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 109 UU RI Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diubah dalam pasal 22 angka 36 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Dan/atau pasal 106 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan sebagaiman diubah dalam pasal 46 angka 34 UU RI Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak
DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca