DIGEREBEK Penampungan 21 Ton “CPO” dan Minyak Goreng Curah, 8 Orang Digiring ke Mapolres Tanbu

- Penulis

Rabu, 16 Maret 2022 - 00:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Digerebek tempat penampungan -penyimpanan puluhan ton “CPO” (minyak sawit mentah) dan minyak goreng curah, Selasa (15/3/2022).

Dari kasusnya, delapan orang digiring ke Mapolres Tanbu (Tanah Bumbu) Provinsi Kalimantan Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut ,

Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan oleh anggota itu.

Keterangan lain penggerebekan dilakukan ada dugaan gudang penampungan itu tidak kantongi izin perdagangan.

Total dari semua giat Kepolisian itu yakni ada sekitar 17 ton “CPO” yang diamankan.

Kemudian lainnya 7 ton “CPO” serta 4 ton minyak goreng curah dengan total seluruh 21 ton.

Sebelumnya anggota Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Tanbu dipimpin Kasat Reskrim, AKP Wahyudi S.Sos melaksanakan penyelidikan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Wilayah Tanbu khususnya.

Semua membuahkan hasil, dan rangkaian giat yang pertama sekitar pukul 12.00 WITA di Jalan Raya Batulicin Desa Batulicin, anggota mengamankan kegiatan penampungan minyak CPO.

Ditemukan ton-nan CPO dalam truk tangki diketahui milik Jhr dan H FJI.

Diduga tidak memiliki izin lingkungan atau izin usaha perdagangan, dan kemudian lokasi di police line.

Dari situ menurut keterangan diperoleh {[[KP]} barang bukti diamankan truk tangki dan 6 orang karyawan dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Anggota tak hanya sampai situ dan terus bergerak, ke Pelabuhan Pelindo III/Pelabuhan Samudra Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat melakukan pengembangan.

Dan berhasil mengamankan kontainer 6 berisikan CPO sesuai boking dari PT SPIL.

Diketahui, sebagai pemilik antara lain PT SEON atasnama Cwg sebanyak satu kontainer CPO

Baca Juga :   POLDA KALSEL SITA 172,4 Kilogram Sabu dari Jaringan Antarprovinsi, Ada Termuat di Kemasan Teh China

Kemudian Lnd sebanyak satu kontainer, Jhr, sebanyak satu kontainer berisi CPO belum penuh. KJ sebanyak tiga kontainer dalam keadaan terkunci gembok.

Di dalam 6 kontainer diduga tidak memiliki izin usaha perdagangan, kemudian juga dilakukan police line.

Dari sini ada dua orang pengawas dari PT Seon dan perwakilan Lnd dibawa ke Mapolres.

Lainnya giat di Jalan Transmigrasi Km. 4,5 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat mengamankan gudang penampungan minyak goreng curah berisi sekitar empat ton milik CV MNA atasnama berinsial H ZFL.

Dari kasusnya dugaan pelanggaran tidak memiliki izin lingkungan, izin usaha perdagangan.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 109 UU RI Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diubah dalam pasal 22 angka 36 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Dan/atau pasal 106 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan sebagaiman diubah dalam pasal 46 angka 34 UU RI Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari
UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 21:10

KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Kamis, 17 September 2026 - 20:19

KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla

Berita Terbaru

Kabut asap, Jumat (18/9/2026) sore di Pangkalan Bun. (Sigit Pamungkas)

Kalteng

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 Sep 2026 - 23:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca