SuarIndonesia – Digencarkan lagi jalur Kanalisasi yang diperuntukan bagi pengendara sepeda motor sepanjang Jalan A Yani Banjarmasin.
Sebelumnya sepengetahuan, beberapa waktu lalu hal sama dilakukan, dan kemudian jarang diawasai akhirnya banyak pengendara tak patuhi dengan kesadaran sendiri, hingga tidak mengambil jalur khusus yang telah dibuat tersebut.
Dan terhitung sejak Senin (6/7/2020) Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin mulai lagi melaksanakan sosialisasi jalur Kanalisasi.
Ini di kawasan sepanjang Jalan A Yani Km 1 hingga Jalan Km 6 Banjarmasin, yang mengharuskan para pengendara roda dua untuk berada di sebelah kiri jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya mengatakan, pihaknya melaksanakan penertiban khusus pengendara roda dua.
“Karena masih banyak pengendara roda dua yang menggunakan jalur kanan,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).
Dikatakan, pengendara roda menggunakan jalur sebelah ini sesuai dengan Undang undang Lalu Lintas Nomofr 22 tahun 2009.
“Untuk jalur sebelah kanan digunakan mendahulu, dan pengendara roda empat. Dan dari arah sebaliknya, juga harus guakan jalur yang telah disediakan,” ujarnya. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















