SuarIndonesia – Plh Sekda Kota Banjarmasin, Drs Mukhyar M.Ap membuka kegiatan Rapat Kordinasi Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin di Restoran Tambak Yudha, Banjarmasin Timur, Kamis (10/06/2021).
Rakor tersebut diikuti oleh seluruh penatausahaan atau sekretaris pada Dinas, Badan, Bagian di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin serta Sekretaris di instansi Kecamatan se-Kota Banjarmasin.
Drs Mukhyar M.Ap menyampaikan pihaknya mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejabat penatausahaan yang berhadir pada kegiatan rakor tersebut.
Ia juga berterimakasih kepada para panitia yang menyelenggarakan kegiatan tersebut yakni dari Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin.
“Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat,” katanya.
Mukhyar melanjutkan, oleh karena itu pengelolaannya mesti dilakukan secara baik, tertib dan sistemeatis untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan Pemerintah Daerah khususnya dalam pelaporan keuangan yanf akuntabel.
“”Sebagaimana kita ketahui keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat dinilai dentan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik daerah,” bebernya.
Mukhyar menambahkan, keuangan daerah selain diatur denfan peraturan pemerintah, juga mengikuti peraturan menteri dan keuangan daerah juga mengikuti UU APBN yang ditetapkan setiap tahun dan APBD masing masing daerah yang disingkronkan dan dikelola secara sistematis. (SU)