SuarIndonesia – Ketua DPRD Kalsel DR. (HC) H. Supian HK mengapresiasi pihak Polda Kalsel yang telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Komando Polda Kalsel Banjarbaru.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan pihak kepolisian yakni 65,5 kikogram atau 65.524.15 gram sabu, 12.171 ekstasi dan 576.99 gram serbuk ekstasi dari jaringan Fredy Pratama.
Menurut Supian HK barang bukti Narkoba yang telah diamankan dan dimusnahkan ini telah menyelamatkan manusia sedikithya ratusan ribu jiwa.
“Terima kasih Kapolda Kalsel beserra jajaran yang telah menyelamatkan warga Kalsel khsususnya dari peredaran narkoba, banyak generasi muda kita yang terselamatkan dari jerat narkoba yang sangat berbahaya, ” katanya usai Rapat Paripurna. Rabu (15/1/2025).
Dirinya juga berharap agar penanganan narkoba ini didukung oleh semua pihak, mulai dari keluarga, instansi pemerintah hingga seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu pihak Kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalsel.
Mari sama-sama didik dan awasi anak-anak agar terhindar dari bahaya narkoba yang efeknya sangat berbahaya dan merusak tubuh pengguna,” ujarnya
Sementara Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yuda, SIK, SH, MH. mengajak seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bersama-sama menggaungkan ‘perang terhadap narkoba’.
“Kalsel masih menjadi daerah pangsa pasar potensial untuk peredaran narkoba, datang dari jaringan internasional, seperti negara Malaysia dan Singapura, terbukti dari hasil penangkapan kali ini yang terindikasi jaringan internasional, yang masuk melalui Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara,” katanya (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















