SuarIndonesia – Didesak PTPN XIII Danau Salak di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar berikan data lebih transparan soal alih fungsi lahan perkebunan jadi pertambangan.
Dari semua itu pula, pasca aksi di Kementerian ESDM, BUMN dan Kejaksaan Agung RI, kini massa dari Anti Korupsi Indonesia (KAKI) sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat di Kalimantan Selatan melakukan aksi serupa di PTPN XII Danau Salak Kabupaten Banjar, Kamis (23/12/2021).

Ketua KAKI Kalsel, A Husaini (paling kiri) ketika di Kantor PTPN XIIl Danau Salak
Pada aksi massa yang dikomando A Husaini, Ketua KAKI Kalsel, meminta agar PTPN XIIl Danau Salak lebih transparan mengenai adanya perubahan alih fungsi lahan, penerbitan IUP batubara yang dikelola pihak swasta.
“Kita terus beraksi agar bisa tranparan, dan kita sesuai arahan dari Kejaksaan Agung RI, berupaya melengkapi data ke PTPN XII Danau Salak,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada PTPN XII Danau Salak memberikan data.
Ia sebut, kalau Manajer PTPN Danau Salak, Syarifuddin, membenarkan ada kerjasama PTPN Danau Salak dengan pihak swasta, yakni PT GPS dan PT MAS yang bergerak di pertambangan batubara.

Tetapi, tidak bisa menyerahkan data lebih lengkap terkait detail kerjasama dengan alasan yang berhak memberikannya Kantor Pusat PTPN XII di Pontianak, Kalimantan Barat.
“Kami dipersilakan meminta data apakah terkait MOU dan data lainnya ke Kantor PTPN XIll yang berpusat di Kota Pontianak,” beber.
Diketahui, kalau sebelum itu KAKI Kalsel bersama mahasiswa Jabotabek aksi terkait ini di Jakarta menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang merugikan negara. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















