DIDESAK Komisi III DPRD Kalsel Pihak Kementerian PUPR Penanganan Jalan Nasional yang longsor di Satui

SuarIndonesia – Komisi III DPRD Provinsi Kalsel pertanyakan tindaklanjut penanganan jalan nasional di Desa Satui Barat KM 171 Kab.Tanah Bumbu yang longsor ke Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Senin (28/11/2022).

Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H. Gusti Abidinsyah menjelaskan, kedatangan mereka ke kementerian PUPR untuk meminta ketegasan dan kejelasan terhadap penanganan jalan nasional yang longsor di  KM 171 Kabupaten Tanah Bumbu.

“Alhamdulillah ada titik terang dari penjelasan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I.

Dengan menunggu hasil survey, hasil DED (Detail Engineering Desain) yang sedang dilakukan Kementerian PUPR.

Hasil survey ini menentukan apakah jalan nasional itu tetap disana atau dipindahkan ke jalan alternatif,” katanya

Lanjutnya, jika memang harus terjadi pemindahan jalan nasional ke jalan alternatif maka pihaknya meminta penekanan kepada penambang yang ada di sekitar jalan tersebut, agar tidak terulang kejadian serupa dikemudian hari.

“Kita berharap apapun hasil survey, hasil desainnya, kalau memang jalan yang longsor tidak bisa diperbaiki, tidak layak lagi, kita minta percepat penyelesaian jalan alternatif untuk dijadikan jalan nasional,” bebernya

Direktur Preservasi Jalan Dan Jembatan Wilayah I Kementerian PUPR, Ir. Akhmad Cahyadi, M.ENG, SC.

Yang menerima rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel mengatakan, dari hasil survey lapangan bahwa penyebab dari kerusakan jalan ini disebabkan oleh pertambangan.

“Hasil rapat dengan Kementerian ESDM, disepakati bahwa diminta untuk disiapkan DED nya. Tahun 2023 kita siapkan. BPJN juga telah menyiapkan kajian atau desain untuk penanganan longsor.

Sekarang Kementerian PUPR sedang berfokus agar jalan tetap lancar,” ujarnya. (*/HM)

 363 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!