Suarindonesia – Pembayaran pembebasan lahan Jembatan Kembar dan pelebaran Jalan Sulawesi digelar dua hari sejak Rabu dan Kamis, di Aula Balai Diklat Dinas PUPR Kota Banjarmasin.
Kepala Seksi Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Muhammad Rusni menyampaikan pembayaran pembebasan lahan dalam dua hari tersebut dialokasikan dana sebesar Rp22 miliar yang terbagi untuk dua kawasan lahan yang dibebaskan
Menurut Rusni, pembayaran Rp22 miliar tersebut dibagi menjadi dua, Rp11 miliar untuk pembebasan lahan pelebaran Jalan Sulawesi dengan jumlah 12 persil, dan Rp11 miliar untuk pembebasan lahan untuk Jembatan kembar Sulawesi dengan jumlah 18 persil.
“Sebenarnya sudah kami sediakan Rp22 miliar dalam dua hari ini untuk kami bayarkan kepada pemilik lahan yang terimbas pembangunan jembatan dan pelebaran jalan. Sama dibagi rata sesuai dengan kebutuhan pembangunan dengan harga Rp4,5 juta per meter lahannya,” ujar Rusni kepada wartawan Kamis (13/12).

Lebih lanjut Rusni memaparkan meski sempat ada keluhan beberapa warga, akan tetapi semua teratasi berkat kejelian petugas menjelaskan perihal pembebasan lahan tersebut terkait dengan kepentingan kbanyak sehingga akhirnya menyetujui semua atas pembebasan lahan pada dua lokasi tersebut.
Rusni mengatakan sebelumnya pembayaran pembebasan lahan pelebaran Jalan Sulawesi terlebih dahulu dilaksanakan di tempat yang sama pada hari kemarin Rabu 12 Desember dengan proses yang lancar.
“Semua teratasi dan berjalan dengan lancar, baik hari kemarin maupun hari ini. Dengan pembayaran hari ini tuntas lah tugas kita di pembebasan lahan untuk tahun 2018,” kata Rusni.
Setelah pembayaran pembebasan lahan yang digelar dua hari tersebut Pemerintah Kota Banjarmasin rencananya melakukan eksekusi pelebaran jalan pada tahun 2019 dan pembuatan jembatan kembar menyusul di tahun berikutnya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















