SuarIndonesia – “Dibanjir miras” (minuman keras) berbagai jenis di halaman belakang Mapolres Tapin, Rabu (24/3/2022).
Setidaknya ada 4.252 botol miras, yang isinya terhambur setelah digilas dengan alat berat jenis Stum
Semua tak lain pemusnahan dilakukan menjelang bulan suci Ramahan oleh Polres Tapin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ribuan botol miras hasil sitaan oleh anggota Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Tapin selama kurun waktu tiga bulan, dengan menetapkan satu oknum tersangka penjual tanpa memiliki ijin dukumen menjual.
Kapolres Tapin AKBP, Ernesto Saiser mengatakan, sebanyak 4.252 botol miras dimusnakan, yang didapat dari hasil operasi.
Dikatakan, menjelang Ramadan, Polres Tapin mencoba untuk memberikan shock therapy kepada pengguna dan penjual miras agar tidak main-main.
“Kita semua berupaya agar Tapin ini selalu kondusif termasuk kebiasaan mabuk-mabukan diberantas bersama,” katanya.
Kedepan aparat kepolisian sampai tiba Ramadan dan seterusnya akan terus melakukan operasi cipta kondisi di wilayah.
Sehingga nantinya bagi umat Muslim yang melaksankan ibadah tidak terganggu adanya pesta miras.
Sementara Ketua DPRD Tapin H Yamani mengapresiasi kepada Polres Tapin yang telah memberantas peredaran miras di wilayah Tapin.
Ia berharap, kegiatan operasi ini bisa terus menerus dilakukan, apalagi menjelang bulan Ramadan, tentunya masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan situasi aman dan kondusif. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















