DIBAHAS Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemko Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 28 April 2021 - 20:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah kota Banjarmasin menggelar rapat terkait pembahasan penyederhanaan birokasi di lingkungan Pemko Banjarmasin (1)

Pemerintah kota Banjarmasin menggelar rapat terkait pembahasan penyederhanaan birokasi di lingkungan Pemko Banjarmasin (1)

SuarIndonesia – Pemerintah kota Banjarmasin menggelar rapat terkait pembahasan penyederhanaan birokasi di lingkungan Pemko Banjarmasin yang bertempat di ruang rapat Berintegrasi Balaikota Banjarmasin pada Selasa 27 April 2021.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, S.H., M.Si didampingi Plh Sekdako Banjarmasin, H Mukhyar, M.Ap dan dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) kota Banjarmasin, H Subhan Noor Yaumil serta sejumlah SKPD terkait di lingkungan Pemerintah kota Banjarmasin.

 

Pemerintah kota Banjarmasin menggelar rapat terkait pembahasan penyederhanaan birokasi di lingkungan Pemko Banjarmasin (2)

 

Akhmad Fydayeen menjelaskan kegiatan rapat regulasi dari PermenpanRB Nomor 28 Tahun 2019 diterbitkan pada tanggal 6 Desember 2019 tentang penghapusan jabatan eselon empat.

“Rapat kali ini kita melakukan rapat terkait penyederhanaan birokrasi di tahun 2021 yang diinisiasi oleh bagian organisasi dalam rangka perampingan birokrasi sebagaimana regulasi-regulasi yang sudah dikeluarkan dari kementerian Dalam Negeri tentang dihapusnya jabatan pengawas eselon empat,” jelas Akhmad Fydayeen.

Baca Juga :   KPK HERAN! Pengacara tak Tahu Dimana Sahbirin, Harap Hakim Tolak Praperadilan

“Ini kita terus memperhatikan hal-hal yang paling kecil jangan sampai nanti ada sesuatu yang tidak kita inginkan sehingga itu menjadi kendala,” ucap Pj Walikota Banjarmasin.

 

Pemerintah kota Banjarmasin menggelar rapat terkait pembahasan penyederhanaan birokasi di lingkungan Pemko Banjarmasin (3)

 

Kemudian, Akhmad Fydayeen mengakui bahwa regulasi yang dikeluarkan tersebut memang sangat bagus dalam menciptakan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi kinerja pelayanan publik.

“Jadi pada intinya memang pengalihan dari pejabat yang dimaksud menjadi pejabat fungsional. Ini hal yang bagus dalam rangka meningkatkan profesional dari ASN kita ini sendiri. Tapi juga perlu dilihat regulasi-regulasi yang mengaturnya sehingga nanti dalam waktunya nanti akan dapat bergulir dengan baik sebagaimana mestinya,” tandasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca