DIAMUK WARGA Pria Ini Lantaran Merampas Hp Anak saat Asik Main

- Penulis

Minggu, 18 Desember 2022 - 20:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Diduga nekat merampasi Hp (Handphone) milik seorang anak laki laki ketika sedang asik main game, akibatnya diamuk warga dan berdarah.

Pria  ini kepergok warga di kawasan Komplek Herlina Perkasa Batu Giok raya rt.46 No.118 Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin Utara Minggu (18/12/2022) .

Akibatnya, pria diketahui bernama Sopandi alias Pandi (23) ketika diamankan menggunakan jaket jeans warna biru dan celana pendek waena coklat.

Kuat dugaan pelaku Pandi nekat mengasan Hp milik korban Fajar (10) dengan modus pura pura meminjam dan langsung membawa kabur.

Mengetahui hal tersebut, si anak berteriak” maling” dan didengar oleh orang tua korban serta warga sekitarnya.

Ini diperkuat dari video yang beredar di sosial media. Dari video yang dibagikan itu, terdengar suara anak-anak yang begitu ramai mengomentari aksi warga menangkap pencuri Hp tersebut.

Dimana, pria itu keluar dari sebuah ponsel yang berada di pertigaan kawasan Sungai Andai.

Baca Juga :   BARESKRIM Polri Sita Aset Miliaran Terkait Judol

Ia terlihat menuju motor yang terparkir di depan ponsel untuk kabur.

Sebagian warga mendekati motor namun sepertinya ragu-ragu membekuk pria tersebut.

Namun ada salah satu warga dari arah depan motor berlari dan lengsung menerjang terduga pencuri Hp.

Sontak saja warga lainnya pun langsung menyerbu pria yang sudah jatuh bersama motornya itu.

Pria yang diduga pelaku pencuri Hp berhasil bangkit dan mencoba kabur.

Warga pun mulai berdatangan membuat pencuri ini tak berkutik dan langsung di bawakan ke Polsekta Banjarmasin Utara untuk proses lebih lanjut.

Saat di konfirmasikan Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno membenarkan hal tersebut.

“Ya memang benar telah mengamankan pelaku dab saat inj sedang menjalani pemeriksaan,” tuturnya (YI/DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca