SuarIndonesia – DI tengan disrupsi digital, IJTI diminta Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto meminta agar terus berkarya dan turut meluruskan Informasi pada masyarakat, yang sekarang dengan mudah menyebarkan informasi di media sosial.
Diketahui disrupsi, gangguan atau kekacauan., yang suatu masyarakat dikondisikan oleh kekuatan informasi cenderung menghargai nilai- nilai yang dijunjung tinggi dalam demokrasi, yaitu kebebasan (freedom) dan kesetaraan (equality).
“Saya pesankan untuk menangkal bentuk tayangan visual yang sering kali menyajikan informasi tidak terkonfirmasi, bahkan cenderung hoax dan tak jarang menyesatkan masyarakat.,” kata diungkapkan Kapolda Kalsel, usai menerima Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalsel, di ruang kerjanya, Selasa (26/10/2021).
“Mudahan-mudahan jurnalis televisi tetap bisa eksis menyajikan sesuatu yang baru dan menarik. Sehingga ikut mencerdaskan bangsa,” tambah Jenderal bintang dua ini.

Ketua IJTI Kalsel (kiri) dan Wakil Ketua, Nanik Hayati
Menurutnya, disrupsi digital saat ini menyebabkan media penyiaran termasuk televisi banyak mendapat serangan dari vloger, youtuber dan lainnya. Seperti diketahui, para penggiat media sosial (medsos) seperti vloger dan youtuber, kerap menyajikan informasi tanpa saringan.
Karena itu, perlu peran jurnalis televisi menangkal dan meluruskan informasi kepada masyarakat. “Karya jurnalistik dari jurnalis televisi, bisa menjadikan rujukan masyarakat. Sehingga mendapat informasi yang benar dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua IJTI Kalsel, Nanik Hayati mengatakan, audiensi ini sekaligus silahturahmi kepengurusan baru. Seperti diketahui, Penda IJTI Kalsel 2021-2024 baru terbentuk di bawah pimpinan ketuanya, Dina Qomariah yang juga hadir di audiensi ini.”Selain mengenalkan diri, tentu kami ingin sinergi antara jurnalis khususnya televisi dengan jajaran Polda Kalsel bisa terus terjalin,” ujar Nanik Hayati.
Terkait pesan Kapolda, Nanik membenarkan bahwa tantangan jurnalis televisi saat ini, ikut meluruskan informasi di masyarakat. Karena banyaknya informasi melalui media sosial yang cenderung tidak terkonfirmasi.
Sehingga kebenarannya dipertanyakan.”Saat ini, jurnalis termasuk jurnalis televisi untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosialnya. Tentunya dengan mengedepankan kaidah dan aturan jurnalistik,” kata jurnalis televisi senior ini.
Turut hadir di audiensi, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i. Serta pengurus IJTI Kalsel lainnya.
Dalam kesempatan ini, IJTI Kalsel juga menyampaikan undangan kepada Kapolda dari IJTI Pusat yang akan menggelar Kongres di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kapolda diundang sebagai peninjau di Kongres bertemakan Semangat Sumpah Pemuda, Jurnalis TV Bangkitkan Negeri Pasca Pandemi. Kongres ke VI IJTI itu, digelar Jumat-Minggu (29-31/10/2021). ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















