DI BALIK Telatnya Pembayaran Gaji ke-13 Ternyata Ada Kabar Gembira, Eselon II dan I Juga Ikut Terima

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Pusat mengumumkan pencairan gaji ke-13 dimulai pada 10 Agustus lalu. Tapi nyatanya pencairan itu tak dilakukan secara merata. Ada beberapa daerah yang sedikit telat melaksanakannya. Salah satunya di Banjarmasin.

Di Pemko Banjarmasin sendiri, gaji ke-13 baru bisa mencairkan sepekan lagi. Tepatnya pada 18 Agustus mendatang. “Insya Allah 18 Agustus dicairkan,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (Bekauda) Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil, Selasa (12/08/2020).

Kendati agak telat, namun ada kabar gembira di baliknya. Sebab, jika sebelumnya yang menerima gaji ke-13 ini hanya pejabat eselon III ke bahwa kini tingkatannya dinaikkan, dari eselon I ke bawah. Hal ini terjadi menyusul adanya perubahan peraturan dari Pemerintah Pusat.

Kebijakan ini dikeluarkan melalui PP nomor 44 tahun 2020 yang dikeluarkan pada 7 Agustus 202. Serta Peraturan Menteri Keuangan sebagai petunjuk pelaksanaannya yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2020.

Dinaikkannya tingkatan pejabat penerima gaji ke-13 ini selain bertujuan meringankan biaya masuk sekolah, juga sebagai stimulus perekonomian dalam negeri.

Stimulus ini diharapkan mampu terus menggerakkan roda ekonomi, melengkapi paket stimulus dan program pemulihan ekonomi yang telah digulirkan sehingga Indonesia terhindar dari resesi akibat pandemi CoVID-19.

Baca Juga :   VONIS Mardani H Maming 'Disunat' MA! Pukat UGM Minta Bawas MA dan KY Turun Tangan

Subhan mengatakan, menyusul adanya perubahan peraturan terkait dinaikkannya tingkatan pejabat yang menerima gaji ke-13 tersebut, maka Pemko Banjarmasin juga bakal mengikuti aturan tersebut.

Dia menjelaskan, pejabat yang menerima tak hanya setingkat kepala bidang (Kabid) atau sekretaris dinas ke bawah. Tapi sekretaris daerah (Sekda) hingga kepala dinas juga menerimanya.

“Yang tak menerima itu cuma walikota dan wakil walikota, serta anggota dewan,” jelasnya.

Lantas dengan adanya penambahan jumlah pejabat itu, berapa banyak ASN Pemko yang bakal menerima gaji ke-13 ini?

Sesuai data yang dimiliki Subhan, sedikitnya ada 5.375 ASN yang bakal menerima duit tersebut. Adapun anggaran yang bakal digelontorkan untuk membayar gaji ke-13 ini sebesar Rp23.931.098.350, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Lebih jauh, Subhan menjelaskan untuk besaran gaji ke-13 yang diterima para ASN sama dengan besaran gaji. Sama halnya seperti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel
LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan
ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat
PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca