SuarIndonesia – Menciptakan daerah yang bebas korupsi dengan cara melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi, di Gedung DR. K.H. Idham Chalid Banjarbaru, pada Senin (26/8/2024).
Menurut Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK sebagai program yang dirancang untuk menciptakan daerah yang bebas korupsi dengan cara melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, serta berbagai pihak lainnya.
“Insyaallah dengan adanya program ini dan didukung kolaborasi dengan pihak terkait nantinya kita bisa mewujudkan provinsi Kalsel yang bersih dan bebas korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan korupsi bukan hanya merupakan pelanggaran hukum dan etika saja, tetapi juga berakibat rusaknya demokrasi hingga menghambat pembangunan berkelanjutan.
Karenanya untuk membangun strategi budaya anti korupsi perlunya ada kesadaran mulai dari diri sendiri dan dimulai dari hal yang kecil.
“Korupsi bisa dilakukan siapa saja tergantung dari pribadi masing-masing, upaya pemberantasan ini perlu adanya pengembangan SDM yang berintegritas, unggul dan berakhlak. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, terbentuk kesadaran yang kuat agar pencegahan korupsi bisa kita lakukan secara masif di berbagai lingkungan,” harapnya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















