DEWAN GURU SMKN se Kabupaten HSU Berkumpul Diberikan Pemaparan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

- Penulis

Rabu, 21 Februari 2024 - 18:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan guru, kepala sekolah SMKN (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri) se Kabupaten HSU )Gusu Sungai Utara) berkumpul diberikan pemaparan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, di Aula SMK Negeri 2 Amuntai, Rabu (21/2/2024). *SuarIndonesia/Ist)

Dewan guru, kepala sekolah SMKN (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri) se Kabupaten HSU )Gusu Sungai Utara) berkumpul diberikan pemaparan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, di Aula SMK Negeri 2 Amuntai, Rabu (21/2/2024). *SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Dewan guru, kepala sekolah SMKN (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri) se Kabupaten HSU )Gusu Sungai Utara) berkumpul diberikan pemaparan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, di Aula SMK Negeri 2 Amuntai, Rabu (21/2/2024).

Ini melalui penerangan hukum terpadu  oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.

“Semua untuk mengantisipasi terjadinya korupsi khusunya di lingkup pendidikan. Kita mengusung tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di lingkup Pendidikan dan Restorative Justice” dihadiri para Kepala Sekolah, Kepala Bagian Tata Usaha dan para dewan guru,” kata Kasi  Penerangan Hukum,  Yuni Priyono, SH MH, yang juga sebagai narasumber.

Baca Juga :   TIM MILBoard UI Juara Dunia di Unesco Youth Hackathon 2024

Tema tersebut lanjutnya, bahwa penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Republik Indonesia berhasil, hal tersebut terbukti dengan tingginya indeks kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.

“Penanganan perkara korupsi oleh Kejaksaan berhasil mengembalikan sejumlah kerugian keuangan negara yang nilainya cukup fantastis, dilain sisi kejaksaan juga berhasil memberikan rasa keadilan yang bersifat substantive kepada Masyarakat dengan melakukan penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice,” paparnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca