DEWAN GURU SMKN se Kabupaten HSU Berkumpul Diberikan Pemaparan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

- Penulis

Rabu, 21 Februari 2024 - 18:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan guru, kepala sekolah SMKN (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri) se Kabupaten HSU )Gusu Sungai Utara) berkumpul diberikan pemaparan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, di Aula SMK Negeri 2 Amuntai, Rabu (21/2/2024). *SuarIndonesia/Ist)

Dewan guru, kepala sekolah SMKN (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri) se Kabupaten HSU )Gusu Sungai Utara) berkumpul diberikan pemaparan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, di Aula SMK Negeri 2 Amuntai, Rabu (21/2/2024). *SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Dewan guru, kepala sekolah SMKN (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri) se Kabupaten HSU )Gusu Sungai Utara) berkumpul diberikan pemaparan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, di Aula SMK Negeri 2 Amuntai, Rabu (21/2/2024).

Ini melalui penerangan hukum terpadu  oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.

“Semua untuk mengantisipasi terjadinya korupsi khusunya di lingkup pendidikan. Kita mengusung tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di lingkup Pendidikan dan Restorative Justice” dihadiri para Kepala Sekolah, Kepala Bagian Tata Usaha dan para dewan guru,” kata Kasi  Penerangan Hukum,  Yuni Priyono, SH MH, yang juga sebagai narasumber.

Baca Juga :   TIM MILBoard UI Juara Dunia di Unesco Youth Hackathon 2024

Tema tersebut lanjutnya, bahwa penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Republik Indonesia berhasil, hal tersebut terbukti dengan tingginya indeks kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.

“Penanganan perkara korupsi oleh Kejaksaan berhasil mengembalikan sejumlah kerugian keuangan negara yang nilainya cukup fantastis, dilain sisi kejaksaan juga berhasil memberikan rasa keadilan yang bersifat substantive kepada Masyarakat dengan melakukan penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice,” paparnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca