Demo DPRD Kalsel, Serikat Pekerja Metal Tuntut Kenaikan Upah

- Penulis

Selasa, 30 Oktober 2018 - 18:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kalimantan Selatan lakukan aksi unjuk rasa di kediaman Gubernur Kalsel dan DPRD Kalimantan Selatan, Selasa (30/10/2018).

Ketua DPW FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indharto mengatakan bahwa pihaknya menuntut terkait upah kerja yang murah. Ia pun memohon kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan agar tidak menyetujui surat edaran Menaker RI, Nomor: B.240/M-Naker/PHISSK-UPAH/X/2018.

Menurutnya kebijakan tersebut sebagai arogansi kekuasaan yaitu dengan cara menggunakan tangan besi penguasa, karena Kepala Daerah bisa diberhentikan jika menetapkan UMP/UMK tidak sesuai dengan PP. Nomor 78 Tahun 2015.

Selain itu, Yoeyoen menilai bahwa kenaikan UMP ditentukan secara sepihak oleh pemerintah pusat tanpa ada perundingan di daerah, otoriter dan menghilangkan peran strategis Dewan Pengupahan Provinsi.

Selain itu, Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut tanpa survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Tambahnya, dalam konstitusi disebutkan setiap warga negara berhak atas upah dan penghidupan yang layak. Artinya, Upah layak seharusnya ditentukan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) daerah setempat dengan kualitas dan kuantitas KHL yang terus ditingkatkan.

“Daya beli buruh jatuh, kenaikan UMP tahun 2019 sebesar 8,03 persen, tidak sebanding dengan kenaikan harga barang, sembako, TDL, BBM dan lain-lain,” ujarnya.

Baca Juga :   KALIMANTAN Butuh Perluasan Transportasi untuk Buka Konektivitas

Yoeyoen pun menuntut agar pemerintah mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015. Menurutnya, sejak diberlakukannya PP Nomor 78 tahun 2015, kenaikan UMP di Kalimantan Selatan tidak pernah lagi 2 digit, tahun 2013 sebanyak 8,21% dan tahun 2016 sebesar 8,71% dan Nanti pada tahun 2019 sebesar 8,03%.

“Angka tersebut berbanding terbalik dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu dengan kisaran 12% sampai dengan 12,5%,” pungkasnya.

Sementara itu, massa disambut oleh anggota komisi III DPRD Kalsel, Ismail Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aksi tersebut kepada komisi IV selaku komisi yang membidangi tentang kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Staf komisi IV nantinya akan mengagendakan audiensi antara FSPMI bersama DPRD Kalsel.

(BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN Melanda Kawasan Permukiman di Pangeran Antasari
AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung
TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B
KAPOLDA KALSEL Giat Salat Jumat Keliling dan Program Green Policing di Masjid
KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian
MAHASISWA ULM Pelajari Kerja DPRD Kalsel Lewat Legislative Visit
PROGRAM REBOISASI Pasca Karhutla, Didesak DPRD Kalsel Masuk Prioritas 2027

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:00

KEBAKARAN Melanda Kawasan Permukiman di Pangeran Antasari

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:19

AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:30

TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:19

KAPOLDA KALSEL Giat Salat Jumat Keliling dan Program Green Policing di Masjid

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:44

KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:13

MAHASISWA ULM Pelajari Kerja DPRD Kalsel Lewat Legislative Visit

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:09

PROGRAM REBOISASI Pasca Karhutla, Didesak DPRD Kalsel Masuk Prioritas 2027

Berita Terbaru