SuarIndonesia – Demi mendapatkan uang keuntungan, Rusli alias Rus , pria berusia 31 tahun ini nekat menjadi ” kodok”(kurir,red).
Namun , belum lagi menikmati hasil usahanya melakoni menjadi kurir sabu , Rus harus berurusan dengan pihak kepolisan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
“Ssetelah mendapat informasi, petugas pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Rus ketika berada di Jalan Gubernur Soebarjo Banjarmasin , pada Kamis (28/9/2023),” jelas Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika, Selasa (3/10/2023).
Pelaku warga Jalan Kong X PT. Prima Utama Gudang Arang Rt. 09 Rw. 03 Liang Anggang Kota Banjarbaru dengan barang bukti 2 paket sabu-sabu seberat 4,92 gram , uang tunai sebesar Rp300 ribu, sebuah hand phone dan satu unit sepeda motor. “Paket sabu ditemukan dibawah jok sepeda motor,” ujar Kasat. (YI)