DELAPAN SAKSI dari UPPB-Perumda Beberkan Perkara Korupsi Bokar 1,829 Miliar di Tabalong

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ada delapan saksi dari unsur Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) serta pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda), beberkan perkara korupsi jual beli bahan olahan karet (bokar) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Dari perkara dengan terdakwa mantan Bupati Tabalong, Anang Syafriani, Ainudin (Dirut Perumda Tabalong), serta Jumiyanto (Dirut PT Eksklusife Baru), disebut rugikan miliaran rupiah.

Seorang lagi, Galih alias Budiyono (buron) didakwa bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dalam kerja sama jual beli bokar.

Dimana berdasarkan LHP Investigatif BPK RI Nomor 23/R/LHP/DJPI/PKN.01/06/2025, kerugian negara akibat perbuatan para terdakwa mencapai sekitar Rp1,829 miliar.

Pada sidang lanjutan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kamis (13/11/2025), dipimpin Ketua Majelis Hakim Cahyono Reza Adrianto SH MH,semua saksi ungkap awal jual-beli tersebut.

Para saksi di sidang lanjutan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kamis (13/11/2025) (SuarIndonesia/ZI)

Pada mula satu saksi, Pahyuni, Koordinator UPPB Tabalong, mengungkap keterlibatannya dalam kerja sama yang belakangan menimbulkan kerugian besar bagi para petani.

Ia mengaku mengenal terdakwa Anang Syafriani dan Ainudin sejak lama. UPPB, kata dia, merupakan mitra pemerintah daerah yang diwajibkan menjual bokar kepada Perumda.

Pahyuni menceritakan awal mula pertemuannya dengan Anang pada 2019.  Saat itu, Bupati Tabalong menyebut akan ada investor berminat membeli bokar hingga 10 ribu ton.

“Saya ditelepon langsung oleh Pak Anang untuk menindaklanjuti rencana investor tersebut,” ujarnya.

Pertemuan digelar di Aula Pemkab Tabalong dihadiri seluruh pengurus UPPB.

Dalam forum, terdakwa Anang memperkenalkan Galih sebagai calon investor.

Setelah bupati meninggalkan ruangan, pembahasan berlanjut antara pihak UPPB dan investor.

Menurut Pahyuni, pihaknya mempercayai Galih karena dikenalkan oleh Dodi, protokoler bupati, dan disebut-sebut sudah mendapat restu langsung dari Anang.

Baca Juga :   KEPERGOK Ingin Curi Helm Dikejar Warga Berakhir Terjun ke Sungai Martapura

“Saya percaya karena Galih datang bersama Dodi dan mengaku sudah bertemu Pak Bupati,” katanya.

Namun berujung kerjasama dengan Galih justru membuat UPPB merugi hingga Rp2,3 miliar.

Kami rugi besar dan harus bertanggung jawab kepada para petani,” jelasnya.

Ia menyebut Galih sebagai investor bodong karena tidak memiliki modal nyata.

Saksi lain, Sugeng dari UPPB Bima Sakti, menambahkan sebagian pembayaran bokar memang diterima dari Perumda.

Namun sekitar 50 persen sisanya masih tertahan di PT EB, perusahaan rekanan dalam kontrak.

Sementara itu, Soleh, Kabid Perkebunan Tabalong, mengaku sempat mendengar langsung ucapan bupati di depan para pengurus.

“Saya dengar sendiri Pak Bupati bilang, kalau ada apa-apa dengan Galih, itu urusan saya,’” ucapnya.

Dalam keterangan lainnya, Andreas, manajer PT Insan Bonafide, menyebut hanya mengenal Galih dan Jumiyanto dalam transaksi tersebut.

Ia mengaku tidak mengetahui peran PT EB.“Awalnya bokar akan dijual ke luar Kalimantan, tapi kemudian dialihkan ke Insan Bonafide,” ujarnya.

Terungkap pula bahwa pembayaran bokar senilai Rp2,3 miliar dilakukan melalui transfer bank ke rekening pribadi, bukan atas nama Perumda maupun PT EB sebagaimana mestinya.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HUJAN di Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang dan Angin Kencang
MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla
SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton
GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan
AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca