SuarIndonesia – Perwakilan Dua belas Kecamatan Kabupaten Kotabaru mendatangi DPRD Kalsel, Kamis (23/12/2021) dengan membawa berkas kelengkapan mengusulkan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima.
Ketua tim percepatan pemekaran Robiansyah menjelaskan, kedatangan pihaknya meminta dukungan Dewan Kalsel dan Pemerintah Provinsi dengan membawa kelengkapan berkas DOB Kambatang Lima
Sebelumnya juga sudah mendapatkan dukungan dari 12 kecamatan terdiri 109 desa baik tingkat DPD dan kades, dan rekomendasi DPRD juga rekomendasi Bupati Kotabaru,
“Alhamdulillah mendapat dukungan dari dewan, dengan mendapat anggaran biaya akademis kajian yang akan diperjuangkan wakil rakyat sebesar 250 juta, apakah tanah kambatang ini layak menjadi DOB.” ujarnya
Usulan pemekaran ini menurutnya secara otomatis untuk mensejahterakan masyarakat disana, dikarenakan jauh dan luasnya Kab. Kotabaru yakni seperempat dari Kalsel.
“Cuma mengandalkan APBD yang hanya 1,5 T daerah,maka sangat sulit menjangkau kesejahteraan masyarakat yang jauh seperti kami ini,” ujarnya
Selain itu, untuk urusan administrasi kependudukan menurutnya, selama ini memberatkan masyarakat disana karen harus mengocek tidak kurang satu juta rupiah menuju ibu kota kabupaten, meski yang di urus hanya satu KTP.
“Untuk mendapatkan KTP memang gratis, yang mahal itu biaya transportasi menuju ibu Kota Kabupaten,” katanya
Adapun pendapatan masyarakat kami lanjut Roby, kebanyakan nelayan, petani, karyawan perusahaan perkebunan.
Disebut Roby, pemekaran nantinya akan ada pemerataan pembangunan infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lainnya dengan hadirnya pihak keamanan seperti TNI dan Polri menjadi pelindung.
Usulan pemekaran ini dimulai tahun 2015 lalu, dan pada 2019 mendapatkan dukungan DPRD Kotabaru, dan 2021 dukungan Pemkab.
“Semoga akhir tahun ini menjadi kado terindah bagi kami atas dukungan dewan,”
Tanah Kambatang Lima diambil dari filosofi keseharian tempat masyarakat menambat yang berada di lima sungai.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syaripuddin mengatakan terkait pemekaran wilayah selain dukungan semua pihak juga harus ada kajian akademis.
“Kita akan kawal bersama sama, dan mendukung mereka membuat kajian akademis dengan banglitbangda,”
Lanjut bang Dhin, hasil kajian berupa dokumen yang akan kita kirim ke Pusat, Kemendagri, DPR RI, dan DPD RI.
Menurut bang dhin, daerah tersebut memang layak untuk di mekarkan, karena sangat jauh dari pusat pemerintahan kabupateen sedangkan bila berurusan akan memakan waktu hingga dua hari ke kota.
“Kita lihat hasil kajian akademis, semoga ini menjadi perjuangan bersama,”katanya (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















