SuarIndonesia –Dasar namanya pengedar dan pecandu tak berhenti meski di tengah pandemi Covid-19 dan akhirnya digerebek anggota Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel.
Dari keterangan, Minggu (12/4/2020), ada tiga tersangka digelandang ke Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Mapolda Kalsel).
Mereka adalah Khairil alias Iril (40) diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
Kemudian Suprianto alias Anto (45) dan Eviyodi alias Yodi (51), diduga jaringannya, yang pesta sabu
Irosnisnya, dari mereka seharinya ada sebagai sopir, penambal ban kendaraan dan penjaga malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit I, AKBP Matsari HS SH, membenarkan adanya penangkapan dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda.
Dikatakan, penangkapan diantaranya TKP di tepi Jalan Veteran Komplek A Yani 1 Rt 17 Kelurahan Pangambangan Kecamatan Banjarmasin Timur, Kalsel.
Itu pada Selasa (7/4/2020) sekitar pukul 16.10. Tersangka Iril, seharinya sopir beralamat Jalan Pramuka Gang Sarikaya Rt/Rw : 030/002 Kelurahan Pemurus Luar Banjarmasin Timur.

Dikatakan AKBP Matsari, dari tersaangka itu disita barang bukti dua paket sabu berat 196,8 gram.
Kemudian 699 butir pil ekstasi warna hijau muda berlogo ‘Mahkota’ dengan berat bersih 224,8 gram.
Lainnya dua bungkus serbuk ekstasi berat bersih 6,25 gram. Kemudian dua bungkus serbuk ekstasi yang beratnya 8,78 gram.
Polisi juga sita satu buah timbangan digital, sebuah mobil ‘Ranger’ dengan Nomor Polisi : KT 8318 AO dan barang lainnya.
Pada saat itu, petugas melakukan penggeledahan mobil yang dikendarai tersanga.
Di mobil disita dua paket sabu dengan berat 196,8 gram, termasuk 699 butir ekstasi.
Dari hasil pengembangan anggota di lapangan dipimpin AKBP Matsari, kembali bergerak dengan
TKP di rumah Anto, seharinya penjaga malam di Jalan Veteran Komplek A Yani I Kelurahan Pangambangan.
Serta menciduk tersangka lain yakni Yodi seharinya penambal ban, warga A Yani I.
Ditemukan barang bukti satu paket sabu 0,47 gram, satu buah pipet kaca masih ada sisa sabu serta pelaran lainnya.
“Kita melakukan penggeledahan itu sekitar 16.00 WITA di rumah Anto, dan saat ini masih terus pengembangan,” pungkas Matsari. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















